spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Paser Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman RI

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menjalin kerjasama dengan Ombudsman RI terkait penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. Bupati Paser, Fahmi Fadli, hadir langsung saat momen nota kesepakatan di kantor Ombudsman RI di Jakarta.

Fahmi mengatakan kerjasama dengan Ombudsman bertujuan agar kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemkab Paser bisa lebih optimal untuk masyarakat. Dari hasil penilaian 2023 oleh Ombudsman , Pemkab Paser berada di Zona Hijau, dengan nilai 81,22 dan kategori B.

“Setelah penandatanganan ini kita akan menindaklanjuti langsung di daerah, tiap OPD terkait akan dikoordinasikan,” kata Fahmi.

Dalam pelaksanaan penilaian kepatuhan pelayanan publik 2024 ini, ada 7 lokus yang menjadi objek penilaian, yakni Dinas DPMPTSP Paser, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial,  UPT Puskesmas Senaken, dan UPT Puskesmas Kuaro.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyampaikan harapannya agar  kerja sama ini tidak hanya sekedar di atas kertas. Tapi jadi kesepakatan dalam hidup yang terus bergerak, tidak hanya lima tahun. Selanjutnya tugas kepala perwakilan daerah menindaklanjuti kepada pemerintah kabupaten dan kota.

BACA JUGA :  Kasus Proyek Hibah Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Segera Tetapkan Tersangka 

“Harapan kami ada dukungan langsung dari kepala daerah dan kepala OPD. Kuncinya mereka lah yang mengeksekusi di lapangan,” kata Najih.

Dia berpesan untuk kepala daerah yang ingin berkompetisi kembali di Pilkada, isu pelayanan publik jadi visi yang disampaikan ke masyarakat. Kepala daerah harus bisa menjamin tentang peningkatan kualitas pelayanan publik melalui program berbasis pelayanan dasar.

Misal peningkatan kualitas pendidikan di daerah. Seperti saat PPDB, sebaran sekolah tidak merata. Apakah tiap kecamatan sekolah nya dari SD dan SMP.

“Kepala daerah bisa mengusulkan penyebaran SMA unggulan di tiap kecamatan. Jadi saat zonasi tidak ada lagi pemalsuan KK dan lainnya,” kata Najih.

Pemkab Paser hadir bersama daerah lainnya di Kaltim yang ikut dalam kerjasama, yaitu Pemkot Samarinda, Pemkab Mahulu, dan Pemkab Berau. Daerah lainnya di luar Kaltim adalah Jawa Tengah, yaitu Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkab Wonogiri.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img