BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan dalam beberapa waktu belakangan ini rutin menggelar kegiatan razia gabungan kendaraan di kawasan Jalan Mulawarman, tepatnya didepan pintu masuk Stadion Batakan, Balikpapan Timur.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka penegakan ketertiban berkendara serta memastikan keamanan angkutan barang dan orang di Kota Balikpapan. Dimana, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perawatan kendaraan, khususnya terkait masa uji KIR.
“Melalui razia rutin ini, kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran pemilik kendaraan. Untuk tertib dalam melakukan uji KIR sesuai ketentuan, yang saat ini sudah digratiskan,” ujarnya, Senin (4/11).
Lebih lanjut Adwar menjelaskan, hasil rata-rata dari razia yang dilaksanakan tersebut tercatat ada sebanyak 80 hingga 90 unit kendaraan angkutan barang dan orang yang diperiksa. Dimana, dari jumlah tersebut belasan kendaraan diberikan sanksi tilang. Selain itu, pelanggaran yang mendominasi adalah karena uji KIR yang sudah kadaluarsa alias mati.
“Jadi rata-rata itu ada sekitar belasan kendaraan, antara 13 sampai 15 lah yang terjaring dan dikenakan sanksi tilang. Ini menunjukkan masih adanya pengemudi atau pemilik kendaraan yang kurang mematuhi aturan terkait uji KIR. Kami berharap ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depannya mereka lebih tertib,” jelasnya.
Edo sapaan akrabnya, dalam kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya pemilik kendaraan untuk memperhatikan masa berlaku uji KIR. Mengingat Pemerintah Kota Balikpapan telah menggratiskan biaya uji KIR sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam menjaga kelayakan kendaraan mereka.
Langkah ini juga diambil untuk menekan angka kecelakaan yang bisa terjadi akibat kendaraan yang tidak terawat dengan baik.
“Budaya tertib aturan sangat penting untuk kita bangun bersama, terutama dalam hal keselamatan berkendara. Dengan melakukan uji KIR tepat waktu, masyarakat bisa membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Balikpapan,” tambah Edo.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan bagian dari program rutin Dishub Balikpapan yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Dengan menggandeng beberapa mitra seperti Satpol PP, Satlantas Polresta Balikpapan serta institusi TNI, Dishub berharap dapat meningkatkan kepatuhan pengendara dalam memenuhi kewajiban berkendara.
“Razia ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi. Untuk mengingatkan pengemudi akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kondisi kendaraan,” tegasnya.
Dishub juga mengajak seluruh warga, khususnya pemilik kendaraan angkutan, untuk memanfaatkan program uji KIR gratis demi kelancaran dan keselamatan bersama. Melalui razia gabungan yang melibatkan berbagai institusi ini, diharapkan kesadaran masyarakat Balikpapan dapat meningkat.
Penulis: Aprianto