TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) akan segera menindaklanjuti hasil review yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah memperoleh hasil review, masih terdapat beberapa kekurangan yang harus diperbaiki.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyadari bahwa ia tidak bisa bekerja sendirian. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar harus bergerak cepat dalam mempersiapkan perubahan dan penajaman terhadap rencana kerja dan pembiayaan yang sudah ditetapkan di tahun 2023.
“Sudah ditargetkan setelah review BPKP, semua OPD harus melakukan perubahan,” ujar Edi belum lama ini.
Bahkan evaluasi direncanakan akan dilakukan pada pekan pertama Mei 2023 dengan fokus pada sektor pertanian, pariwisata, pengentasan kemiskinan ekstrem, dan program sosial kesejahteraan masyarakat. OPD yang akan dievaluasi adalah Dinas Pertanian dan Perikanan (Distanak) Kukar, Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, dengan Bappeda Kukar sebagai leading sector.
“Karena kita bicara Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dengan dokumen yang terintegrasi. Dari evaluasi BPKP masih ada yang tidak terintegrasi, seperti Distanak,” lanjutnya.
Maka dari itu, ia meminta seluruh OPD yang menjadi perhatian dan sorotan segera mengubah dan memperbaiki perencanaan anggaran di APBD Kukar Perubahan 2023 agar semua anggaran dapat terserap. Jika tidak terserap, berarti kepala dinasnya bermasalah.
“Semua anggaran harus terserap, kalau tidak terserap artinya kepala dinasnya bermasalah,” tutup Edi. (adv/afi)