spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Timbun 700 Liter Pertalite, Pria Asal Loa Kulu Diciduk Polsek Loa Kulu

TENGGARONG – Pelaku penyalahgunaan pemanfaatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, berhasil diringkus Polsek Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar). Seorang pelaku WI (39), warga Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu, diamankan pada Rabu (10/1/2024), sekitar pukul 10.35 Wita.

Pelaku WI berhasil diciduk di rumahnya sendiri. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti BBM bersubsidi Pertalite sebanyak 700 liter. Pelaku menyimpan ratusan liter Pertalite tersebut masing-masing di 20 botol bekas minuman keras ukuran 1 liter, di 16 jeriken dengan kapasitas 35 liter, 3 jeriken dengan kapasitas 35 liter, 2 jeriken dengan kapasitas 25 liter, 1 jeriken dengan kapasitas 20 liter dan 1  jeriken dengan kapasitas 5 liter.

“BBM (Pertalite) tersebut sama tersangka diperjualbelikan sehingga mendapat keuntungan,” ujar Kapolsek Loa Kulu AKP Rachmat Andika Prasetyo. Saat diinterogasi, pelaku pun tidak bisa memiliki surat izin penyimpanan, pengangkutan dan izin perniagaan dari pemerintah.

Kini, pelaku bersama ratusan liter Pertalite dan uang tunai Rp 120 ribu yang dijadikan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Loa Kulu. Pelaku pun diancam dengan Pasal 55 Subsider Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI nomor 6 tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA :  Tradisi Berburu Suku Dayak Kenyah Lepoq Jalan yang Hampir Punah

 

Penulis : Muhammad Rafi’i

Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img