spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Tiger Satreskrim Polres Kubar Amankan Komplotan Perampok Toko Emas

KUTAI BARAT  – Tim Tiger  Satreskrim Polres Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali mengamankan keempat pelaku kejahatan pada pencurian di toko  emas yang terletak di RT 4 Kelurahan Simpang Raya  dan Kelurahan Barong Tongkok Kecamatan Barong Tongkok  pada  Selasa (27/2/2024) lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Komplotan perampok  toko emas yang    diamakann Satreskrim Polres Kubar di antaranya yakni, 3 orang wanita  dan 1 orang pria serta 1 unit mobil rental.

Kapolres  Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta menjelaskan, empat pelaku ini diamankan setelah berhasil mengambil emas perhiasan di dua toko emas pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Dua toko emas itu yakni Toko Emas  Ma’rifat dan Toko Emas  Sejati. Di mana empat pelaku ini berhasil membawa kabur emas seberat 56 gram milik toko Ma’rifat dan 69 gram emas milik toko Sejati.

“Bentuk emas yang berhasil mereka ambil berupa gelang dan Kalung,” terang Kapolres saat melaksanakan konferensi pers, didampingi Kasat Reskrim,Kanit Pidum  dan Kasi Humas, Jumat (1/3/2024).

Kapolres menjelaskan kembali, komplotan  perampok  ini  diamankan di jalan poros kawasan Muara Lawa, setelah jajaran Polres Kubar menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kendaraan roda empat yang terlihat mencurigai, mondar -mandir di jalan itu sehingga membuat warga menjadi curiga.

Sementara dua rekannya yang wanita bertugas mengambil emas. “Dan yang pria, itu bertugas membawa kendaraan (sopir)  dan mengamati situasi,” tegasnya.

Akibat perbuatnya, keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini kami masih mendalami perkara ini. Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sulawesi sebab empat pelaku ini berasal dari Sulawesi. Untuk mengetahui catatan  kriminal mereka,” tutup Kapolres.

Pewarta : Ichal
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti