BALIKPAPAN – Rapat membahas kelanjutan rencana kerja (renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 terus dikebut guna mengoptimalkan waktu berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim.
Dipimpin Ketua Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim Tahun 2024 Sarkowi V Zahry, sejumlah usulan dan evaluasi juga menjadi topik pembahasan dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (25/1) di Hotel Gran Jatra Balikpapan.
Dikatakan Sarkowi, pembahasan Renja kali ini tentu tak lepas dengan renja terdahulu sebagai bahan evaluasi dan perbaikan program. Hal ini menjadi penting, terutama mengingat masa kerja dewan yang tersisa sembilan bulan pada tahun 2024 mendatang.
Terkait aturan, Tim Renja juga berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Berkaitan dengan ini, sharing dan komunikasi dengan Biro Hukum Pemprov Kaltim dan BPKAD juga diperlukan sebagai upaya komunikasi dan mendapat masukan.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri. Kami juga berencana melakukan pertemuan dengan BKPAD dan Biro Hukum berkaitan dengan sejumlah aturan untuk mendapat masukan dan saran,” kata Owi, sapaan akrab Sarkowi.
Selain Sarkowi, keanggotaan dalam tim ini yakni, Wakil Ketua Rusman Ya’yub, dan sejumlah anggota tim di antaranya Salehudin, Yusuf Mustafa, Nidya Listiyono, Sapto Setyo Pramono, Ely Hartati Rasyid, Mathinus, H Baba, Romadhony Putra Pratama dan Akhmed Reza Fachlevi. Selain itu, Baharuddin Muin, Bagus Susetyo, Yenni Eviliana, Baharuddin Demmu, Harun Al Rasyid, jawad Siradjudin, Nasiruddin, Saefuddin Zuhri dan Sutomo Jabir. (adv/DPRDKaltim)