spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Puslabfor Teliti Penyebab Kebakaran Ruko di Samarinda, Sampel Tiner Jadi Bukti

SAMARINDA – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri Cabang Surabaya telah menyelesaikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran ruko di Jalan Pangeran Hidayatullah, Samarinda, pada Kamis (13/3/2025).

Dalam penyelidikan ini, terungkap bahwa barang bukti yang dibawa untuk diteliti bukanlah jeriken, melainkan sampel cairan sisa tiner.

Kebakaran yang terjadi pada Minggu (9/3) dini hari tersebut menewaskan pemilik ruko, Nyo Bie Hong (65), dengan kondisi yang mengenaskan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan tim Puslabfor Polri yang didatangkan berasal dari Polda Jawa Timur.

“Tim Labfor telah mengamankan sejumlah barang dari TKP kebakaran,” ujarnya

Hendri merinci barang-barang yang diamankan, satu kantong plastik berisi arang sisa kebakaran seberat 1 Kg, satu kabel instalasi listrik bekas terbakar dengan panjang 5 meter, satu botol sampel cairan sisa tiner dari jeriken warna putih ukuran 20 liter.

“Semua barang bukti tersebut telah di-packing dan dibawa ke Labfor Surabaya untuk diteliti lebih lanjut,” jelasnya

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran dan memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam insiden tragis ini. Hasil penelitian dari Puslabfor Polri diharapkan dapat memberikan titik terang dalam kasus ini.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img