spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tim Pansus DPRD Memanggil Disdikbud Kutim Terkait LHP BPK

SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipanggil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Kepala Disdikbud Kutim Mulyono, menjelaskan, bahwa benar kemarin pada tanggal 20 Mei 2024 ia diundang oleh DPRD untuk rapat bersama membahas LHP BPK.

Mulyono mengatakan, beberapa dinas memang dipanggil oleh tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD termasuk Disdikbud.

“Intinya, pansus menanyakan masing-masing dinas terkait dengan laporan BPK apa yang sudah dilaksanakan dan udah ditindaklanjuti,” ucap Kepala Disdikbud Kutim Mulyono saat diwawancarai oleh wartawan Radar Kutim (Media Kaltim Group) di kantornya, Selasa (21/5/2024).

Sebelumnya, Ketua Pansus LHP BPK Siang Geah saat diwawancarai awak media mengatakan, ada beberapa poin catatan LHP para dinas yang harus diselesaikan.

Dan mengenai itu, Mulyono akui, bahwa betul ada catatan dari pihak BPK, namun ia mengatakan ada beberapa catatan dan itu tidak perlu ia sebutkan.

“Catatan ya kan ada dua itu terkait satu, mungkin ada hal-hal yang dianggap perlu dikembalikan, ada mungkin progres yang mungkin belum terselesaikan, kurang lebih seperti itu lah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Meningkatnya Kekerasan Anak di Kutim, Fitriyani: Silakan Dilaporkan

“Ya, adalah catatannya sedikit lah, saya pikir tidak perlu disebutkan yang jelas kita sudah tindaklanjuti,” terangnya.

Terakhir, menurutnya, hampir semua dinas sama terutama masalah honor, mungkin aturannya perlu diperbaiki. (Rkt2/Adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img