SAMARINDA – Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kalimantan Timur, Suardi, menekankan pentingnya kerjasama antara KPU, pasangan calon (paslon), dan kepolisian guna memastikan kampanye Pilkada 2024 berlangsung tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Suardi dalam Rapat Koordinasi Persiapan penetapan batasan dana kampanye, jadwal kampanye, serta lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Hotel Grand Bumi Senyiur, Balikpapan, pada Selasa (24/9/2024) malam. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
Suardi menegaskan, seluruh tim kampanye harus memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama masa kampanye. “Kami mengingatkan seluruh tim paslon agar berkomitmen pada aturan yang ada dan transparan dalam pengelolaan dana kampanye,” ujar Suardi.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan dana kampanye yang jelas dan terbuka sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu. “Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat percaya bahwa semua berjalan dengan adil,” lanjutnya.
Selain itu, Suardi memberikan arahan mengenai titik-titik yang diperbolehkan untuk pemasangan APK. Ia menegaskan bahwa pengadaan APK harus sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU untuk menjaga keteraturan dan keadilan dalam kampanye.
“Pengadaan alat peraga kampanye harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai standar KPU. Hal ini penting agar kampanye berlangsung adil dan teratur,” jelasnya.
Suardi juga mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, serta menjadi pemilih yang cerdas dan kritis dalam memilih calon pemimpin.
“Dengan langkah-langkah yang sudah disiapkan, kami berharap Pilkada mendatang akan terlaksana dengan aman, tertib, dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi masyarakat Benua Etam,” tutupnya. (adv/kpukaltim)