BONTANG – Tim pendaftaran Basri Rase – Chusnul Dihin mendaftarkan syarat pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pilkada Bontang 2024 jalur perseorangan (independen), Sabtu (11/5/2024) ke kantor KPU.
Komisioner KPU Kota Bontang, Azis Maidy Muspa mengatakan pada 5 Mei 2024 lalu sudah dibuka syarat pendaftaran perseorangan.
“Kemarin kami sudah terima surat untuk penyerahan syarat di Silon. Syaratnya diupload di aplikasi Silon,” kata Azis Maidy Muspa, Sabtu (11/5/2024).
Proses penyerahan syarat ini berakhir pada tanggal 12 Mei 2024. Syarat pendaftaran akan diterima sampai pukul 16.00 Wita. “Prosesnya hari ini masih di aplikasi Silon untuk mencocokkan syarat dukungan,” kata Azis.
Sementara, tim pendaftaran Udin Mulyono mengatakan mewakili tim untuk mendaftarkan ke KPU. “Secara mendadak ada penggantian dari Najirah ke Chusnul Dihin untuk calon independen. Tidak mudah karena syarat yang begitu banyak. Sebaiknya kita daftarkan saja sore ini, masih ada perbaikan untuk besok. Untuk jumlah di setiap kelurahan sudah tercukupi. Tinggal perubahan yang perlu diperbaiki,” jelasnya di kantor KPU Bontang.
Ia mengatakan akan datang ke KPU dengan rombongan tim sebanyak 150-200 simpatisan, namun karena situasi maka dibatalkan. Dirinya mengaku telah memberitahukan ke Polres. “Tidak mudah merubah banyaknya syarat dengan banyak syarat,” katanya. “Kami meminta skor untuk lima belas menit untuk memberikan waktu,” tambah tim lainnya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Nicha R