spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga WNA Diduga Lakukan Illegal Entry

TANJUNG REDEB – Tiga Warga Negara Asing (WNA) yang diduga berasal dari Filipina masuk ke Kabupaten Berau tanpa izin resmi atau illegal entry ke Kampung Balikukup, Kecamatan Batu Putih.

Kepala Imigrasi Tanjung Redeb, Benyamin Kali Patambal Harahap mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap tiga WNA tersebut yang dilaporkan pada Sabtu (13/1/2024) lalu.

“Kami terima laporan dari pihak kecamatan. Kemudian petugas kami langsung bergerak mengamankan. Mereka mengaku dari negara Filipina,” jelasnya, Minggu (14/1/2024).

Lanjutnya, keberadaan WNA secara ilegal di wilayah Kabupaten Berau, memang kerap kali terjadi. Hal itu karena berbagai faktor seperti adanya kerusakan kapal atau perahu saat berlayar dan terdampar di wilayah Kabupaten Berau.

“Tapi untuk tiga orang WNA ini kami belum bisa pastikan penyebabnya. Masih kami periksa lebih lanjut. Kalau memang benar terdampar, maka pihak kami akan langsung menghubungi konsulat jenderal (Konjen) Filipina yang ada di Manado, Sulawesi Utara, untuk memastikan bahwa ketiga orang ini adalah benar warga negara Filipina,” terangnya.

BACA JUGA :  Bocah 6 Tahun Terseret Arus di Sungai Kampung Sambakungan

Berkaca pada pengalaman kasus illegal entry sebelumnya, dikatakan Benyamin, ada dua opsi pemulangan WNA. Seperti menghalau kembali WNA untuk kembali ke negaranya menggunakan transportasi yang mereka gunakan saat masuk atau memulangkan WNA melalui Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang ada di Balikpapan.

“Tapi tergantung hasil pemeriksaan nanti, kalau misalnya kita pulangkan melalui Rudenim biasanya ada prosedurnya, karena perlu persiapan juga misalnya membelikan tiket dan keperluan lain,” tandasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.