Beranda BONTANG Tiga Remaja Pembobol Konter HP Ditangkap, Hasil Curian Dibelikan Suku Cadang Motor

Tiga Remaja Pembobol Konter HP Ditangkap, Hasil Curian Dibelikan Suku Cadang Motor

0
Barang bukti pencurian konter HP yang dilakukan 3 maling remaja di Marangkayu. (ist)

BONTANG – Polsek Marangkayu membekuk 3 remaja pembobol konter HP Sinta Cell di Km 24, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar. AN (17), RS (16), dan KM (18) kini ditahan karena diduga mencuri 9 ponsel dan 15 kartu SIM, hingga mengakibatkan korban Sulastri menderita kerugian Rp 20 juta.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto mengatakan, kawanan maling remaja itu menjalankan aksinya pada akhir pekan lalu. Mereka masuk rumah dengan cara naik ke lantai dua kemudian membobol pintu.

Dari sana ketiganya naik ke atap lantas masuk ke dalam rumah. AN, RS, dan KM, menurut Sujarwanto sempat masuk kamar anak dan ruang utama. Tapi karena tak ada barang berharga yang bisa diambil, sasaran mereka beralih ke dalam toko. Tanpa pikir panjang, 9 ponsel dan kartu SIM yang dipajang di etalase langsung diambil. Kasus ini diaporkan ke pihak berwajib oleh Sulastri pada Sabtu (12/6/2021).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, lanjut Sujarwanto, beberapa ponsel sempat dijual kemudian hasil penjualannya digunakan membeli suku cadang motor. “Sebagian uang hasil pencurian dipakai membeli spare part motor,” jelas Kapolsek. Tidak semua HP, lanjutnya, dijual tapi ada juga yang dipakai sendiri. Ponsel yang diambil dari tangan salah seorang tersangka kini dijadikan barang bukti.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, KM dijerat pasal pencurian disertai pemberatan (Pasal 363 KUHP). Sedangkan RS dan AN, karena di bawah umur atau belum 18 tahun, penyelesaian kasus yang berdasar UU Peradilan Anak. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version