spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap, Satu Ditembak, Tahun Ini Gasak 25 Motor

SAMARINDA – Tim Macan Borneo Unit Jatanras Polresta Samarinda mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Tepian. Dari tiga pelaku yang diamankan, polisi menyita 25 sepeda motor yang dicuri sepanjang 2021.

Dari 25 motor itu, 24 di antaranya disita polisi di perkebunan kelapa sawit di Muara Badak, Kutai Kartanegara. Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial FN, SR, dan AA. Ketiganya diringkus polisi dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) 2021 yang dimulai sejak 2 sampai 18 Desember 2021. Karena mencoba melarikan diri, SR dihadiahi polisi timah panas di betis sebelah kanan.

“Awalnya, kami dapat kabar dari Polres Bontang yang mengamankan tersangka curanmor berinisial MS. Kami ke sana dan menginterogasi pelaku. Diketahui motor dicuri di Samarinda,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda M Syahrir Husain saat menggelar konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Dari keterangan MS, polisi kemudian meringkus FN di kawasan Sungai Pinang, Samarinda. Kepada polisi FN mengaku, jika motor yang dia curi telah dijual ke Desa Salo Cella, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.

Tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polda Kaltim, Tim Macan Borneo Polresta Samarinda, Tim Rajawali Polres Bontang, dan Tim Opsnal Muara Badak, kemudian mendatangi alamat yang disebut FN.

“Dari pengembangan itu, tim mengamankan 25 motor curian. Tim juga mendapatkan dua nama lainnya, yakni SR dan AA, sebagai TO (Target Operasi, Red.). Bersama Polsek Samarinda Kota dan Polsek Sungai Pinang, kedua TO itu kami tangkap 9 Desember lalu,” ungkap Syahrir.

“Pelaku SR kami amankan di Jalan Pangeran Suriansyah bekerjasama Polsek Samarinda Kota, dan pelaku AA di Jalan PM Noor bekerja sama dengan Polsek Sungai Pinang,” sambungnya.

Syahrir menjelaskan mereka di antaranya mencuri motor di Jalan M Said Samarinda. Kejadian itu viral dan terekam CCTV. “Mereka mencuri dengan menggunakan kunci T waktu korban sedang istirahat,” jelasnya Syahrir.

Ketiga pelaku curanmor ini tambahnya, merupakan satu kelompok, dan dalam melancarkan aksinya mereka terbagi dalam dua tim. “FN bertugas sendiri, sedangkan SR dan AA bekerja sama dalam melakukan tindak pencurian,” jelas Syahrir.

DITEMBAK
Saat hendak dilakukan penangkapan, SR sempat menolak diringkus dan mencoba untuk melarikan diri sehingga polisi menembakkan timah panas ke betis pelaku. “SR ini residivis kasus yang sama (curanmor) di Sulawesi. Dia coba kabur saat penangkapan, sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur,” imbuhnya.

Syahrir juga menjelaskan, jika para pelaku kerap menjadikan media sosial Facebook sebagai sarana untuk menjual barang hasil curian. Kepada polisi ketiga pelaku juga mengaku mereka menjual motor curian itu kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 7 juta.

“Ada yang lewat Facebook, ada juga langsung serah terima di lokasi. Kemungkinan ada pelaku lain sedang kami kembangkan. Yang jelas, 25 motor curian ini dari mereka semua dan semua ada laporannya (laporan polisi/LP, Red.),” sebut Syahrir.

Selain 25 motor curian, polisi juga menyita barang bukti lain yakni kunci L, kunci T beserta mata obeng yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. (vic)

16.4k Pengikut
Mengikuti