BONTANG – Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Bontang Selatan dan Kecamatan Bontang Utara, diperpanjang mulai 1 Oktober hingga 10 Oktober 2024.
Ketua Panwascam Bontang Selatan, Kordiv SDM Muhammad Ikbal Sultan, mengatakan bahwa pendaftaran PTPS dibuka kembali karena pendaftaran pada gelombang sebelumnya belum memenuhi jumlah dua kali dari kebutuhan PTPS. Perpanjangan ini hanya dilakukan di tiga kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan.
“Perpanjangan ini dilakukan karena belum terpenuhinya dua kali kebutuhan calon PTPS di tiga kelurahan, yaitu Bontang Lestari, Satimpo, dan Tanjung Laut Indah. Selain itu, belum ada pendaftar perempuan di beberapa TPS,” kata Ikbal Sultan saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
Ikbal menambahkan bahwa jumlah kebutuhan PTPS di Kecamatan Bontang Selatan mencapai 105, dengan rincian 102 PTPS ditambah 3 PTPS untuk Lokasi Khusus (Lapas Kelas II Bontang).
“Ada tiga kelurahan yang membuka pendaftaran gelombang kedua. Kami masih membutuhkan pengawas TPS karena belum terpenuhi jumlah dua kali kebutuhan dan masih kurangnya pendaftar perempuan. Sebelumnya, pendaftaran telah dibuka dari tanggal 12 hingga 28 September 2024, namun pendaftar di tiga kelurahan masih kurang,” jelasnya.
Adapun rincian kebutuhan PTPS di Kecamatan Bontang Selatan untuk setiap kelurahan adalah sebagai berikut: Kelurahan Berbas Tengah membutuhkan 20 PTPS, Kelurahan Berbas Pantai 14 PTPS, Kelurahan Bontang Lestari 17 PTPS, Kelurahan Tanjung Laut 23 PTPS, Kelurahan Tanjung Laut Indah 21 PTPS, dan Kelurahan Satimpo 10 PTPS.
Berdasarkan data dari Panwascam Bontang Selatan, pendaftar PTPS di enam kelurahan pada gelombang pertama yang berlangsung dari 12 hingga 28 September 2024 berjumlah 217 pendaftar.
Sementara itu, kebutuhan pengawas TPS di Kecamatan Bontang Utara adalah sebagai berikut: Kelurahan Api-api membutuhkan 25 PTPS, Kelurahan Bontang Baru 18 PTPS, Kelurahan Bontang Kuala 12 PTPS, Kelurahan Loktuan 34 PTPS, Kelurahan Guntung 17 PTPS, dan Kelurahan Gunung Elai 24 PTPS. (yah)
Penulis: Yahya Yabo
Editor: Agus S