spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Tinggal Diam Digebuk Trump, China Bakal Serang Balik AS

JAKARTA – Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal atau tarif balasan yang cukup tinggi membuat China geram. Trump mengenakan tarif impor hingga 34% terhadap Negeri Tirai Bambu.

China tidak tinggal diam dan bersumpah akan membalas tindakan AS demi melindungi kepentingan negaranya. Pemerintahan Xi Jinping juga menuding apa yang dilakukan AS sebagai tindakan intimidasi.

Kementerian Perdagangan China telah melakukan konferensi pers pada Rabu sore dan menunjukkan sikap Beijing dalam menanggapi pemberlakuan tarif AS. Trump menyebut hari pengumuman tarif resiprokal atau tarif timbal balik sebagai ‘Liberation Day’ atau ‘Hari Pembebasan’.

“China dengan tegas menentang langkah tersebut dan akan mengambil tindakan balasan yang tegas untuk melindungi hak dan kepentingannya yang sah,” ujar Kementerian Perdagangan China Beberapa jam setelah pengumuman Gedung Putih, dilansir dari SCMP, Kamis (3/4/2025).

“Apa yang disebut tarif timbal balik telah melanggar aturan perdagangan internasional dan merusak hak dan kepentingan yang sah dari pihak-pihak terkait, dan merupakan tindakan intimidasi sepihak yang khas,” tambahnya.

Berbicara di Taman Mawar Gedung Putih pada hari Rabu, Trump mengatakan pihaknya akan mengenakan tarif timbal balik yang didiskon sebesar 34 persen terhadap China. Trump mengangkat bagan yang mencantumkan banyak mitra dagang AS dan tarif yang mereka kenakan ke AS.

“(Perhitungan tersebut mencerminkan) tarif gabungan dari semua tarif, hambatan non moneter, dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya”, ujar Trump sambil menjelaskan bahwa AS mengenakan biaya kepada negara lain sekitar setengah dari yang mereka kenakan kepada AS.

Secara total China akan terkena tarif sebesar 54% oleh AS, yang berasal dari tarif resiprokal 34% dan tarif 20% yang sebelumnya telah ditetapkan pada awal tahun ini. Angka itu mendekati level 60% seperti janji Trump saat masa kampanye. (DTC/MK)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img