spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tidak Komersial, Untung Minimalis, Pansus Beri Sinyal Restrukturisasi Jajaran Direksi

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan memberi sinyal merestrukturisasi jajaran Direksi Perumda Manuntung Sukses (PMS). Karena alasan kinerja direksi dianggap gagal mengelola perusahaan.

Zainal Abidin tak begitu banyak bicara dalam rapat dengar pendapat (RDP) di hadapan tim Pansus DPRD Balikpapan. Jawaban-jawaban menanggapi pertanyaan sekaligus kritik tim Pansus lebih banyak dilakukan oleh Direktur Utama PMS Poerba Widjaja.

Jika Zainal yang menjabat direktur operasional PMS itu lebih banyak diam, hal itu dikarenakan keterbatasan peran dirinya di PMS. Ia pun menyatakan siap menerima apa pun keputusan wali kota dalam menyikapi rekomendasi tim pansus.

“Saya ikuti saja sampai di mana ujungnya. Termasuk keputusan mengganti jajaran direksi Perumda jika itu akan dilakukan oleh wali kota,” kata Zainal kepada updatekaltim.com, jaringan mediakaltim.com.

Tidak ada sanggahan dari dia, menanggapi penilaian tim pansus yang menganggap PMS minim memberikan kontribusi kepada kas daerah. Termasuk target-target pendapatan melangit yang meleset dibandingkan realiasasinya.
Zainal hanya memberi penekanan bahwa PMS memang minim memberikan kontribusi kepada pemerintah kota, tetapi PMS tidak termasuk perumda yang merugi. Penetapan target-target pendapatan yang tinggi menurutnya karena PMS melihat ada potensi pada bidang-bidang usaha baru yang telah direncanakan.

Dari bidang usaha depo dan peti kemas misalnya, sebenarnya PT. Pelindo sangat tertarik untuk bekerja sama. Namun rencana kerja sama tersebut sulit direalisasikan karena aset lahan di kawasan depo peti kemas bermasalah. “Meski sudah bersertifikat, ada pihak lain yang mengklaim aset lahan milik pemkot itu. Dari aspek legalitas usaha, semuanya sudah clear,” ujarnya.

BACA JUGA :  Duduk Perkara Perusda Manuntung Sukses yang Tak Sukses

Menurut Zainal, lahan depo peti kemas yang menjadi aset pemkot tersebut belum menjadi aset PMS. Karena sebelum dijadikan penyertaan modal berupa aset, perlu dilakukan taksasi harga lahan. “Itu semua menjadi tugas pemkot, bukan Perumda,” tegasnya.
Mengenai deposito PMS sebesar Rp 17 miliar dan dianggap dijadikan pendapatan non-operasional, Zainal perlu mengklarifikasinya.

Menurut dia, dana yang didepositokan tersebut diproyeksikan untuk proyek-proyek besar yang berpotensi memberikan pendapatan cukup besar. Dua targetnya yakni proyek di Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan coastal road. “Tapi kan semua sudah tahu kalau proyek coastal road masih belum jelas. Begitu pun di KIK,” paparnya.

Ia tidak sependapat apabila PMS dikatakan menjadi beban pemerintah kota. Karena menurut dia, sejak awal berdiri pemerintah kota belum pernah memberikan dana sepeser pun kepada PMS. Dana sebesar Rp 9 miliar yang dijadikan penyertaan modal kepada PMS merupakan keuntungan PMS yang diserahkan kepada pemkot kemudian dikembalikan lagi kepada PMS. “Ini penting agar khalayak menjadi paham. Jadi, PMS tidak pernah mendapat kucuran dana dari pemkot,” tegasnya.

Menilik laman perumdams.com – website Perumda Manuntung Sukses, perumda milik Pemkot Balikpapan itu berfokus pada beberapa bidang usaha yakni gas, kelistrikan, properti, transportasi, periklanan, infrastruktur dan pendidikan.

Pada beberapa kesempatan, Dirut PMS Poerba Widjaja menjelaskan perusahaan daerah yang dinakhodainya memiliki 9 usaha inti. Pada bidang infrastruktur, PMS menyasar proyek coastal road yang belakangan diketahui tidak jelas kepastiannya. PMS juga membidik proyek jembatan dan tol di Teluk Balikpapan.

Dari sembilan entitas usaha, Poerba tidak menampik bahwa sebagian besar pendapatan digunakan untuk membayar gaji karyawan. Bahwa PMS memiliki laba, menurut dia laba usahanya sangat tipis. “Perumda tidak komersil. Jadi setoran yang bisa diberikan ke kas daerah kecil sekali,” ujar pensiunan ASN yang sebelumnya menjabat Kabag Keuangan Pemkot Balikpapan ini.

Ketika masih menjabat wali kota, Rizal Effendi membenarkan bahwa pendapatan Perumda Manuntung Sukses sangat kecil. Ia menganggap hal tersebut wajar. Sebab, semua perusahaan daerah, termasuk PMS mendapat suntikan modal yang kecil sehingga sulit untuk berkembang.

Alasan lainnya, PMS dan Perumda lainnya memang tidak ditarget memberikan kontribusi besar untuk pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, tujuan Pemkot Balikpapan mendirikan perusahaan untuk mengelola usaha yang tidak dibuat pihak swasta. (*/kr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img