BONTANG – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dipastikan cair hari ini, Rabu (26/3/2025).
Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyatakan bahwa seharusnya para pegawai sudah menerima THR tepat pada hari ini.”Seharusnya sejak tadi malam sudah cair,” ujarnya saat dihubungi.
Adapun besaran THR yang diterima PPPK sesuai dengan jumlah gaji mereka selama satu bulan. Namun, bagi PPPK yang baru dilantik, nominal THR masih mengacu pada gaji terakhir mereka saat masih bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebelumnya sebagai TKD.
“Gaji mereka terakhir masih dari OPD sebelumnya, jadi mereka juga mendapatkan THR dari dinas sebelumnya,” jelasnya.
Penyaluran THR dilakukan langsung melalui masing-masing OPD.
Untuk TKD, masing-masing menerima THR sebesar Rp2 juta. Aji menyebutkan bahwa nominal tersebut merupakan bentuk tunjangan kinerja. “Kalau sekarang sebutannya penyesuaian non-ASN, mereka dapat Rp2 juta,” terangnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Agus Susanto