Beranda PENAJAM PASER UTARA THR ASN Akan Dibayar Serentak, Pj Bupati PPU Pastikan THL Akan Terima...

THR ASN Akan Dibayar Serentak, Pj Bupati PPU Pastikan THL Akan Terima Tunjangan

0
Pj Bupati PPU, Makmur Marbun saat diwawancarai (Nelly/ Radar Ibukota)

PENAJAM PASER UTARA – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun sebut pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibayarkan pada minggu depan. Hal ini disampaikan usai Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PPU Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD PPU pada Selasa (26/3/2024).

Dikatakan, saat masih menjabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pihaknya telah membuat peraturan terkait pemberian THR yang mana akan membayarkan serentak dengan kabupaten dan kota lainnya. Walaupun, Kabupaten PPU saat ini telah berproses sejak awal.

“Saya kan yang buat Pergub-nya, jadi kita lihat dulu kabupaten dan kota tetangga, jangan sampai buat resah,” jelasnya.

Makmur mengungkapkan, pihaknya telah siap membayarkan THR dengan besaran satu bulan gaji. Jika  seluruh kabupaten dan kota siap membayarkan THR pada tanggal 1 April 2024 mendatang, maka pihaknya pun telah siap membayarkan.

“Ya sesuai dengan satu bulan gaji, ya kalau tanggal 1 April nanti seluruh kabupaten dan kota siap bayarkan ya akan kami bayarkan,” jelasnya.

Disinggung terkait dengan Tenaga Harian Lepas (THL), Makmur mengatakan akan berkoordinasi dahulu dengan dinas-dinas terkait. Namun pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk THL di jajaran Kabupaten PPU.

“Ya kan semua mau merasakan Lebaran, makanya harus berkeadilan, semua dapat,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version