spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

THR 2021 Lebih Kecil Bikin PNS Kecewa, Muncul Petisi untuk Jokowi, Berikut Isi Lengkap Petisi

JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2021. Namun angka THR itu, sepertinya ditolak PNS. Bahkan, mulai muncul petisi online berisi penolakan terhadap besaran THR.

Petisi ini dilayangkan di situs cange.org dengan judul ‘THR & Gaji-13 PNS 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019’ pada Jumat (30/4). Pantauan media ini, hingga pukul 23.54 Wita, Jumat (30/4) malam ini, petisi ini sudah ditandatangani oleh 10.901 orang.

Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR adalah ketentuan mengenai THR yang diberikan hanya berupa gaji pokok semata, tidak termasuk tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja.

Mereka yang menandatangani petisi itu juga memberikan komentar. Beberapa komentar menyindir sebuah kementerian yang disebut sebagai Kemensultan karena diduga mendapatkan insentif sangat besar. “Tidak adil, ada salah satu Direktorat pada Kemensultan telah menerima insentif yg jumlahnya 4x dari tukin sebelum kebijakan ini keluar, dan ternyata insentif tersebut tidak didapatkan di semua K/L,” tulis akun Adan Listyanto.

Ada juga komentar yang menyinggung Sri Mulyani Indrawati dan Kementerian Keuangan. “smi habis bagi2 insentif minim @30 juta ke pegawai kemenkeu (selain pajak) sebelum aturan thr terbit. kok giliran kita ga dikasih thr apakah thr kita buat nutupin insentif ke pengusaha mobil karena mobil baru dibebaskan pajaknya? kami butuh kejelasan,” tulis akun Rahmat Hardiyanto

Ada pula yang menyinggung proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). “Saya menandatangani Krn ini adalah hak ASN. Jika swasta diwajibkan THR full dan tidak dipotong, Kenapa ASN dipotong.. kalo tidak ada anggaran, kenapa proyek IKN yg hampir 500Trilyun bisa dilanjutkan.. jangan mengkebiri kesejahteraan ASN..,” tulis akun Diky Mahardhika

Berikut isi lengkap petisi tersebut:
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019

Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yang berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019.

Selain itu, petisi ini juga mendorong agar Anggota DPR meminta penjelasan & pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 Tahun 2021 tersebut.

Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN. Merdeka! (red)

https://www.change.org/p/joko-widodo-thr-gaji-13-asn-2021-lebih-kecil-dari-umr-jakarta-kembalikan-full-seperti-tahun-2019

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti