SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Pleno Tertutup untuk menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Pilkada 2024. Rapat berlangsung di Gedung KPU Kaltim, Lantai 2, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Minggu (22/09/2024).
Dalam rapat tersebut, dua pasangan Bakal Calon (Balon), yaitu Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudi Mas’ud-Seno Aji, secara resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2024.
“Baik pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi maupun Rudi Mas’ud-Seno Aji memenuhi syarat administratif dan telah ditetapkan sebagai Paslon Gubernur 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris, kepada awak media.
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan bahwa tanggapan masyarakat terhadap hasil penelitian dan verifikasi dokumen-dokumen kedua pasangan calon beberapa waktu lalu tidak ada yang perlu ditindaklanjuti.
Tahap berikutnya, kedua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur akan mengikuti proses pencabutan nomor urut yang dijadwalkan berlangsung di Aula KPU Kaltim, Lantai 1, pada Senin (23/09/2024).
“Besok, kedua pasangan calon akan datang untuk mengikuti pencabutan nomor urut di Aula KPU Kaltim,” tambah Fahmi. (adv/kpukaltim)