TENGGARONG – Kekerasan seksual terhadap anak masih mendominasi kasus yang terjadi sepanjang 2024 lalu. Total ada 197 kasus yang sudah dicatat Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kukar.
Kemudian kasus perundungan atau bullying masih menjadi kasus yang juga jadi perhatian saat ini. Bahkan belum lama, diduga kasus perundungan terjadi di Kecamatan Anggana, dan sebabkan korban mencoba melakukan aksi bunuh diri dengan menelan 10 butir paracetamol sekaligus.
“Dalam menangani kasus, secara tidak langsung juga kita pastinya akan memberikan penanganan dan pencegahan agar tidak terulang lagi,” ungkap Farida, kepala UPT P2TP2A Kukar, Farida.
Jumlah kasus yang dicatat oleh UPT P2TP2A Kukar saat inipun, menjadi bentuk keberanian para masyarakat dan korban untuk melaporkan hal yang mereka alami kerusakan penegak hukum. Setelah melakukan imbauan dan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat.
Korban pun dipastikan mendapat pendampingan penuh. Baik secara pemulihan mental maupun dari segi hukum, yang bakal menjerat pelaku.
Selain mengganggu mental dan psikis, pun berdampak berat pada perilaku hidup korban itu sendiri. Sehingga dengan penanganan dan pendampingan yang baik, dapat mencegah perilaku melenceng akibat trauma yang disebabkan.
“Sehingga juga diperlukan layanan konseling oleh profesional (psikolog) untuk pendekatan personal dalam menyelamatkan mereka yang mengalami kekerasan,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Rafi’i