Beranda HUKUM Tertangkap CCTV, Dua Remaja Pencuri Motor Scoopy Dibekuk Polisi Kurang dari 24...

Tertangkap CCTV, Dua Remaja Pencuri Motor Scoopy Dibekuk Polisi Kurang dari 24 Jam

0
Barang bukti pencurian sepeda motor (ist)

BONTANG – Pelaku pencurian sepeda motor Scoopy KT 4827 QC di kawasan Perumahan HOP IV nomor 26, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, berhasil diringkus Satreskrim Polres Bontang, Senin (17/5/2021) pukul 17.30 Wita. Dua pelakunya ternyata anak di bawah umur.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan, kedua pelaku yakni AH (16) dan MF (17) beraksi pada Senin (17/5/2021) pagi pukul 05.30 Wita. Saat itu, korban Hardian yang hendak berangkat kerja, kaget motornya tak lagi terparkir di halaman rumah.

Saat ini kedua pelaku diamankan di Mapolres Bontang. Adapun penanganan selanjutnya akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version