SAMARINDA – Seorang pria bernama Eric Cakrawijaya (42) menjadi bulan-bulanan massa akibat tertangkap basah telah nekat membobol mobil pick up milik warga di Jalan Danau Semayang, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (23/11/2022) lalu sekitar pukul 05.00 Wita pagi.
Dirinya diamuk warga di kawasan tersebut usai ketangkapan saat mencuri speedometer pick up, dongkrak mobil, accu, dan satu kotak peralatan kunci di salah satu pick up milik warga.
“Sempat menjadi bulan-bulanan warga,” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat, Sabtu (26/11/2022).
Beruntungnya, tak lama usai diamuk massa anggota patroli Beat 110 Polresta Samarinda langsung datang guna mengamankan pelaku.
Selanjutnya, Eric beserta barang bukti langsung diamankan dan digiring ke Polsek Samarinda Kota. “Pelaku saat ini sudah kami amankan, beserta dengan barang buktinya,” ungkapnya.
Saat diinterogasi oleh polisi, Eric mengaku bahwa dirinya baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. “Ngakunya baru sekali ini, tetapi ini masih kami dalami,” paparnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. “Ancamannya hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (vic)