SANGATTA – Tim Khusus Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan seorang pria berinisial MR.
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Polsek Sangatta Utara, yang terdiri dari gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara, langsung melakukan penyelidikan pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 00.10 Wita di area parkir salah satu hotel di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km. 01, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan.
Dalam pengintaian, tim mengidentifikasi seorang pria yang baru tiba menggunakan sepeda motor Honda Supra merah hitam dengan nomor polisi KT 2982 RBZ. Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, pelaku MR berusaha melarikan diri dengan mengegas kendaraannya hingga menabrak salah satu anggota tim, Bripda Pebby Al Mahfudz. Akibatnya, Bripda Pebby terpental karena benturan tersebut.
Pelaku akhirnya terjatuh dan berhasil diamankan oleh petugas. Dalam upayanya menghindari penangkapan, pelaku mencoba menelan satu bungkus plastik yang diduga berisi sabu. Berkat kesigapan petugas, upaya tersebut digagalkan. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus sabu dengan berat sekitar 30,35 gram, satu unit sepeda motor, dan satu unit ponsel Samsung hitam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Sangatta Utara Iptu Alan Firdaus memberikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam mengungkap kasus ini.
“Keberhasilan penangkapan tersangka MR ini adalah bukti nyata dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Sangatta Utara. Saya mengapresiasi dedikasi dan keberanian Tim Khusus Polsek Sangatta Utara yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab meskipun menghadapi risiko saat bertugas,” ujar Iptu Alan Firdaus.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Alan menegaskan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi elemen penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Kami akan terus berupaya maksimal memberantas peredaran narkotika, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Semoga langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa peredaran narkotika tidak akan kami toleransi di wilayah Kutai Timur,” tegasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S