spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Teror terhadap Tempo Berlanjut: Setelah Kepala Babi, Kini Kembali Dikirim Bangkai Tikus

JAKARTA – Kantor redaksi Tempo kembali mendapat kiriman mencurigakan yang diduga sebagai bentuk teror dari pihak tak dikenal. Setelah sebelumnya menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga, kini sebuah kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ditemukan di depan kantor mereka.

Paket misterius itu ditemukan pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang petugas kebersihan Tempo bernama Agus.

Awalnya, ia mengira isi kotak tersebut adalah mi instan karena bentuknya yang sedikit penyok. Namun, setelah dibuka, ia justru menemukan enam ekor tikus dalam kondisi mengenaskan.  “Ketika dibuka, isinya kepala tikus,” kata Agus.

Bangkai tikus tersebut ditemukan dengan kepala terpenggal dan tersusun rapi di dalam kotak. Tak ada keterangan atau pesan apa pun yang menyertai paket tersebut.

Dari rekaman CCTV kantor, diketahui bahwa paket dilempar oleh seseorang dari luar pagar kompleks Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, pada pukul 02.11 WIB.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, mengungkapkan teror ini bukan insiden tunggal. Sebelumnya, akun Instagram @derrynoah mengirimkan ancaman kepada redaksi Tempo pada 21 Maret 2025. Dalam pesan tersebut, pelaku menyatakan akan terus meneror kantor Tempo.  “Pengirimnya dengan sengaja meneror kerja jurnalis,” tegas Setri.

Ia juga menegaskan bahwa ancaman ini merupakan serangan terhadap kebebasan pers. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini.”

Teror terhadap Tempo pertama kali terjadi pada 19 Maret 2025, ketika kantor mereka menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga.

Paket tersebut dikirim menggunakan jasa kurir yang mengenakan atribut layanan pengiriman barang. Tujuan pengiriman paket ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Serangkaian ancaman ini memicu reaksi dari berbagai pihak. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut kasus ini dan mengungkap dalang di balik teror tersebut.

“Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan teror terhadap Tempo,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 22 Maret 2025.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menilai bahwa teror semacam ini berbahaya bagi kebebasan dan kemerdekaan pers.

“Tindakan tersebut termasuk bentuk nyata teror dan ancaman terhadap independensi serta kemerdekaan pers,” kata Ninik Rahayu.

Ia kemudian menegaskan bahwa tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak diusut tuntas, menurutnya, serangan terhadap jurnalis dan kebebasan pers akan terus berulang.

Saat ini, pihak Tempo masih menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memastikan keselamatan para jurnalis serta kebebasan pers tetap terjaga.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

62.1k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img