JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kutai Timur (Kutim) Provinsi Kaltim bukanlah operasi dadakan yang disiapkan dalam hitungan jam atau hari. Menurut Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, laporan dugaan adanya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kutim sudah masuk KPK sejak beberapa bulan lalu.
“Seingat saya (laporan dugaan korupsi, Red.) diterima kita sudah beberapa bulan terakhir. Yang bersangkutan (Bupati Ismunandar, Red.) memang sudah dalam pantuan karena adanya laporan dari masyarakat,” kata Nawawi, Jumat (3/7) kepada MEDIAKALTIM.com.
BACA JUGA: KPK Amankan Bupati Kutim dan Istri di Jakarta, Kepala Bappeda Kutim Ikut Diamankan
Mantan hakim Tipikor ini mengatakan, rincian kasus akan dijelaskan dalam jumpa pers Jumat (3/7) hari ini, namun dikatakannya, beberapa orang yang diamankan di Jakarta, Samarinda, dan Kutim diduga kuat merupakan orang-orang yang terlibat dalam pemberian hadiah dan janji terkait proyek di Kutim.
Dikatakan pula, selain mengamankan belasan orang, penyidik juga menyita uang dan rekening bank yang hingga kini jumlahnya masih dihitung penyidik. “Yang pasti transaksinya berulang, ada juga di Kutim,” lanjut Nawawi saat ditanya apakah transaksi suap Kutim hanya dilakukan di Jakarta.
Dalam operasi yang dilakukan Kamis (2/7) malam, KPK mengamankan Bupati Kutim Ismundar berikut istri, seorang pejabat Bappeda Kutim dan 4 orang lainnya. Mereka diamankan saat berada di sebuah hotel di Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan siapa saja pihak yang harus dimintai pertanggung jawaban secara hukum. (ant)