spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terima Transfer Pusat Rp 4,06 Triliun, Serapan Anggaran Kaltim Jadi Sorotan

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menerima alokasi dana transfer pusat ke daerah tahun 2022 pada Senin (6/12/2021). Total dana yang diterima Kaltim sebesar Rp 4,06 triliun. Rinciannya, Dana Bagi Hasil Rp 2,48 triliun, Dana Alokasi Umum Rp 828,9 miliar, Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik Rp 255,54 miliar, DAK Non Fisik Rp 477,08 miliar dan
Dana Insentif Daerah senilai Rp 17,8 miliar.

Dokumen DIPA dan daftar alokasi transfer daerah, diserahkan Gubernur Kaltim Isran Noor selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah, ke Pemerintah Provinsi Kaltim yang diterima Muhammad Sabani selaku Sekprov Kaltim.

Muhdi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim menyatakan, penyerapan anggaran dari pemerintah daerah harus menjadi perhatian. Seperti pada penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

“DAK Fisik, pemerintah daerah agar tidak terlalu lama mengeksekusinya. Terutama Pemprov Kaltim. Perencanaannya ‘kan sudah dilakukan di tahun anggaran sebelumnya. Di tahun anggaran berjalan tinggal eksekusi saja,” ucap Muhdi.

Muhdi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim

Sementara kegiatan program yang bersifat kontraktual, bisa langsung dieksekusi pada awal tahun. Muhdi meminta agar lelang proyek infrastruktur di DAK Fisik bisa dilakukan secepatnya.

BACA JUGA :  Pecah! Euforia Pendukung Borneo FC di Samarinda, Harum Youth Community Sukses Gelar Nobar Piala Presiden 2024

“Jangan sampai pengadaan itu baru dilakukan di tengah tahun, kadang akhir tahun. Ini juga perlu diperbaiki mekanismenya oleh pemerintah daerah,” katanya.

Sementara Isran Noor meminta jajarannya segera menyusun kemudian melaksanakan kegiatan terkait penggunaan dana transfer pusat.

Terlebih, ungkap Isran, Kaltim sempat mendapat teguran dari Kementerian Keuangan RI beberapa waktu lalu, lantaran serapan anggaran yang bersumber dari transfer pusat tergolong rendah.

Hingga pekan pertama Desember ini, serapan anggaran dana transfer daerah 2021 mencapai 88 persen. Dimana pagu 2021 sebesar Rp 316,5 miliar, saat ini yang terserap baru mencapai Rp191,9 miliar.

“Tidak seorang pun ingin serapan lambat, semua ingin cepat. Tapi yang terpenting harus ada unsur kehati-hatian, agar tidak salah menggunakan uang negara,” tegas Isran Noor. (eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img