SAMARINDA – Puluhan warga mengalami penipuan senilai Rp 900 juta lantaran tergiur minyak goreng kemasan murah dari FA (31) yang mengaku mempunyai kenalan distributor minyak goreng. Atas peristiwa itu para korban langsung mendatangi Polresta Samarinda untuk melaporkan FA, Selasa (8/2/2022).
“Hari ini kami datang membuat laporan atas kasus dugaan penipuan yang ditujukan kepada FA sebagai terlapor. FA menjanjikan klien saya minyak goreng dengan harga murah, namun setelah uang ditransfer minyak goreng yang dijanjikan tak kunjung diberikan,” ucap kuasa hukum korban, Dyah Lestari saat ditemui awak media di Polresta Samarinda.
Dyah menguraikan, para korban dijanjikan oleh FA minyak goreng kemasan murah dengan harga Rp 150 ribu per dus. Tergiur dengan harga yang ditawarkan pelaku, korban pun memesan dengan jumlah yang terbilang banyak.
“Awalnya para korban memesan 5.000 dus pada November 2021 dan transaksi itu tidak ada masalah. Namun para korban kembali memesan sebanyak 7.000 dus, tapi hanya 900 dus yang diterima,” ungkapnya. “Total uang yang sudah di transfer ke rekening terlapor sebanyak Rp 900 juta,” sambungnya.
Lantaran pesanannya tak kunjung datang, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke FKPM Pelita. “Para korban awalnya minta untuk dimediasi. Tapi terlapor tidak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan tadi dari penyidik kepolisian menyebut terlapor sudah menyerahkan diri kemarin, namun kami diminta membuat laporan untuk bisa ditindaklanjuti,” sebutnya.
Salah satu korban, Citra Wardani (30) mengaku jika FA merupakan tetangganya. Ia ditawarkan FA minyak goreng tersebut untuk keperluan pribadi. Karena saat itu ada kelangkaan minyak goreng, ia pun memesan dan mengajak rekan-rekannya.
“Waktu awal itu harga Rp 170 ribu satu dus, dan kemudian jadi Rp 150 ribu, dan dijanjikan free ongkir, bonus beras dan gula, karena itu saya langsung memesan banyak,” imbuhnya.
Kepada Citra, FA pun sering beralasan jika minyak goreng yang dipesan tak dapat di kirim karena banyak hal. “Katanya kenalan bosnya ibu meninggal, habis itu ada sidak dari pemerintah, dan terhambat jalan yang dicor, itu alasan FA tak kirim barang,” bebernya.
Citra juga sempat mendatangi gudang di Jalan Batuah, Samarinda yang disebut FA sebagai lokasi penyimpanan minyak goreng. Namun saat berada di lokasi, gudang yang disebutkan tidak pernah ada. “Saya disuruh sendiri ke sana, pas saya cek, bukan gudang melainkan mess karyawan batu bara,” ungkapnya.
Kasus tersebut kini telah ditangani jajaran Reskrim Polresta Samarinda. Saat dihubungi Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Andika Dharma Sena menjelaskan, jika kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan pelapor dan pengumpulan barang bukti.
“Hari ini baru laporannya kami pelajari dulu kasusnya, setelah itu baru kita informasikan,” ujarnya. (vic)