SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltim di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, pada Jum’at (24/2023).
Tak hanya Kota Samarinda saja, melainkan juga ada entitas lain yang juga menyerahkan LKPD. Seperti Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam hal ini diserahkan oleh Bupati Kukar, Edy Damansyah.
Penyerahan LKPD ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono.
Pada kesempatan itu, Andi Harun berharap Kota Samarinda akan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 9 kalinya. Selain itu ia juga berharap pelaksanaan kegiatan pembangunan juga semakin akuntabel dan bermanfaat.
Sehingga tidak hanya menciptakan pemerintahan yang berintegritas, tapi juga memberikan kemanfaatan kepada masyarakat yang lebih banyak lagi,” ucap Andi Harun.
Andi Harun mengaku tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab, kali ini Pemkot Samarinda berhasil menjadi kota tercepat yang menyerahkan LKPD.
Andi Harun mengungkapkan hal itu lantaran ia selalu mewanti-wanti OPD terkait sejak sebulan yang lalu selalu agar bisa di shaf awal dalam menyerahkan LKPD.
“Karena bahwa kita itu mengelola dengan baik dengan sistem pengelolaan berstandar akuntansi yang baik, maka pasti kita bisa mempersiapkannya melakukannya dengan lebih awal dan alhamdulillah bisa terpenuhi,” pungkasnya. (adv/vic)