spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terbanyak dalam Sejarah, 35 Proyek Tak Rampung Gegera Lambat Lelang-Perubahan Regulasi

SAMARINDA- Sebanyak 35 paket pekerjaan tidak rampung pengerjaannya selama tahun 2021. Keterlambatan lelang, hingga adanya perubahan regulasi disebut menjadi penyebab sejumlah proyek tersebut tak tuntas.

Hal ini diungkapkan Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Setprov Kaltim Lina Hasliana, usai rapat dengar pendapat dengan Panitia Khusus (Pansus) LKPj Gubernur tahun 2021. Lina menyebut jumlah tersebut merupakan angka terbanyak proyek yang tidak terserap di Kaltim selama setahun. Sebab, di tahun-tahun sebelumnya, jumlah proyek yang tidak rampung pengerjaannya maksimal 11 proyek.

“Paling banyak tahun ini, ada 35 paket pekerjaan, karena lambat lelang. Jadi tahun 2021 paling banyak, beberapa tahun lalu tidak sebanyak ini. Penyebabnya keterlambatan lelang,” ungkapnya.

Kendati demikian 35 proyek tersebut masih dapat dilanjutkan pengerjaannya pada tahun 2022. Dasar hukumnya, Peraturan Gubernur (Pergub) No 71 Tahun 2013.

“Pemerintah ada kebijakan untuk memberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan. Sehingga bisa diselesaikan tahun berikutnya,” terangnya.

Disisi lain, keberadaan Pergub No 71 dirasa perlu untuk dicabut, atau direvisi agar pekerjaan proyek dapat selesai tepat waktu. Dengan begitu, nilai kerugian bisa dikurangi dan asas manfaatnya bisa segera dirasakan.

BACA JUGA :  Potensi Pertanian Tak Digarap Maksimal, Samsun Geregetan

“Memang ada wacana (Pergub 71) kita cabut. Tapi kita tetap mengacu pada Perlem LKPP. Ini untung juga, karena kalau tidak Pergub, proyeknya mangkrak. Sayang juga tidak bisa diselesaikan,” paparnya.

Lina mengakui, realisasi pekerjaan fisik tahun 2021 memang tidak berjalan optimal. Hanya 87,39 persen APBD Kaltim yang terserap dan diakuinya tidak sesuai target Pemprov Kaltim. Sejumlah regulasi dan masalah teknis penginputan yang menjadi penyebab tidak terserapnya anggaran Kaltim tahun 2021 tersebut.

“Ada regulasi yang berubah, terlambat lelang sehingga lambat pelaksanaan. Ada masalah penginputan data. Ada juga lahan yang belum Clean and Clear (CnC), dan izin tata ruang yang belum CnC. Memperlambat pembangunan fisik,” pungkasnya.

Sementara Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur tahun 2021 Sarkowi V Zahry menyebutkan, serapan anggaran tahun 2021 memang menjadai sorotan pansus.

Sarkowi V Zahry Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur tahun 2021

Meskipun alasan minimnya serapan anggaran bisa diterima, kedepannya jajaran Pemprov Kaltim diminta melakukan konsolidasi, dengan memperketat pelaksanaan pembangunan dan juga melakukan sejumlah langkah antisipasi.

“Kalau ada anggaran yang lambat seperti itu, paling tidak bisa dilakukan lelang awal. Ketika sudah tahu berapa nilainya, meskipun belum turun tapi sudah ada kepastian anggarannya itu dilelang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Komisi IV Ingatkan Orang Tua Pentingnya Vaksin HPV bagi Anak Perempuan

Kedepannya, lanjut Sarkowi, pansus akan terus melakukan rapat dengar pendapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltim, membahas realisasi anggaran dan kendala yang dihadapi untuk mengoptimalkan serapan anggaran.

“Kita akan maraton rapat memanggil seluruh OPD. Rencana di minggu kedua (April) kita juga akan melakukan peninjauan lapangan,” pungkasnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img