spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Temui Titik Terang, Bangunan Mangkrak sejak 2013 Bakal Dibangun SMK

PASER – Kelanjutan pengerjaan bangunan sekolah mangkrak di Kecamatan Longkali sejak 2013 lalu temui titik terang. Pemanfaatannya tetap untuk fasilitas pendidikan di wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu.

Pengerjaan itu diperuntukkan bangunan SMA/SMK sederajat. Saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser tengah mempersiapkan administrasi atau dokumen yang diperlukan untuk proses hibah aset ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

“Kami akan menyerahkan hibah (aset lahan) ke Pemrov Kaltim dan ini masih proses,” kata Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, Yunus Syam, ditemui usai hearing dengan DPRD, Senin (17/7/2023).

Menilik kebelakang, pengerjaan dibangunnya sekolah itu bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim sebesar Rp 2,2 miliar. Namun, sejak 2016 lalu atau saat kewenangan SMA/SMK sederajat berada dibawah Pemprov Kaltim, berdampak pada pengerjaan.

Saat ini dari pengerjaan yang dilakukan sekira 9 tahun silam masih berupa tiang-tiang. Mangkrak. Hingga akhirnya pada tahun ini ada riak-riak dari masyarakat menanyakan kelanjutan bangunan tersebut.

Sesuai nomenklatur awal pengerjaan diperuntukkan gedung SMA. Namun seiring waktu berlalu masyarakat menginginkan agar dibangun SMK negeri. Inipun disepakati dalam hearing yang dilakukan di ruang Bappekat DPRD untuk dibangun SMK.

BACA JUGA :  Harga Beras dan Cabai Jelang Ramadan Relatif Stabil

Disinggung perihal untuk membangun SMK harus berdiri di atas lahan 2 hektare, sementara lahan yang ada saat ini hanya 1,7 hektare, Yunus menyebut jika hal itu bukanlah persoalan.

Katanya, sesuai Permendikbudristek Nomor 22 tahun 2023 tentang standar sarana dan prasarana pada Paud, jenjang pendidikan dasar, jenjang pendidikan menengah, ia menyebut luasan lahan tergantung dengan jurusan dari sekolah yang akan dibangun.

“Memang sih kalau lahan itu minimal 2 hektare. Manakala jurusan yang dibuka itu adalah jurusan-jurusan seperti alat berat, ya pasti lahan saat ini tidak cukup,” tutur Yunus.

Adapun jika realisasi dan dibangun SMK, untuk kompetensi keahlian dengan luasan lahan saat ini dikatakannya tak jauh berbeda dengan SMK yang lebih dulu hadir di Kecamatan Longkali. Seperti, teknik sepeda motor, teknik komputer dan jaringan, serta akuntansi dan keuangan lembaga.

“Saya pikir dengan lahan yang ada sudah bisa, tinggal nanti pengembangannya saja lagi,” sebutnya.

Di tempat yang sama, Pimpinan rapat Abdul Aziz mengatakan DPRD mendukung untuk dibangun SMK berdasarkan keinginan dari masyarakat. “Apa yang menjadi keinginan dari masyarakat harus ditindaklanjuti,” tegasnya yang juga Anggota Komisi II DPRD Paser.

BACA JUGA :  Masitah-Mappa Resmi Mendaftar ke KPU Paser, Usung Jargon "Paser Hebat"

DPRD mendesak Pemkab Paser khususnya instansi terkait seperti Disdikbud dan BKAD untuk segera menyelesaikan proses hibah ke Pemprov Kaltim. “DPRD akan mengawal penyerahan aset ini ke Pemprov Kaltim segera mungkin,” terangnya.

Namun, DPRD menyayangkan lambannya pengurusan administrasi untuk hibah tak dilakukan beberapa tahun lalu, atau sejak kewenangan dibawah Pemprov Kaltim. “Sebenarnya tidak ada masalah, pengurusan administrasi saja yang memang sangat kita sayangkan. Ini sejak 2013 dan sampai 2023 ini baru ditindaklanjuti,” pungkas Aziz. (bs)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img