spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tempat Pemeliharaan Satwa Liar Milik AR Disebut Tak Sesuai Standar

SAMARINDA– Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ari Wibawanti dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Samarinda, menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menemukan perizinan dari kementerian terkait pemeliharaan satwa dilindungi.

“BKSDA itu hanya merekomendasikan saja, yang mengeluarkan izin hanya Kementerian yang bersangkutan,” kata Ari, Kamis (23/11/2023).

Tiga ekor satwa yang telah diserahkan pihak kepolisian kepada BKSDA Kaltim kini sudah berada dievakuasi ke tempat yang memang seharusnya. “Di Tabang zoo yang terletak di Kutai Kartanegara (Kukar). Keadaan semua hewan sampai saat ini semua dalam kondisi baik,” ujarnya.

Ari juga membeberkan, tempat yang disediakan oleh pemilik hewan tersebut tidak sesuai dengan standar ukuran harimau. “Sangat kecil ya, kalau seukuran harimau jenis Sumatera. Memang harus ada tempat khusus yang menyesuaikan dengan kondisi hewan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sedangkan untuk anakan harimau baru berusia di bawah satu tahun dan tinggi badan kurang lebih 50 cm, berjenis kelamin jantan. “Kita bersama pihak Polresta Samarinda terus melakukan perkembangan kasus ini, sambil menunggu kondisi tersangka stabil. Siapa tahu masih ada hewan yang belum dievakuasi,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Operasi Besar Polresta Samarinda: 1,7 Kg Sabu Dimusnahkan, 5 Pelaku Ditangkap

Pewarta : Ernita
Editor : Nicha Ratnasari

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img