BONTANG – Pandemi Covid-19 belum hilang. Polres Bontang bersama Satpol PP terus melakukan upaya pencegahan untuk meminimalisasi penyebaran virus tersebut dengan meningkatkan patroli gabungan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk pengawasan dan penerapan protokol kesehatan (prokes). Seperti yang dilakukan Minggu (31/10/2021) mulai pukul 08.30 Wita.
Sebanyak 11 personel gabungan yang dipimpin Kasubbagbinops (KBO) Sabhara Polres Bontang Iptu I gede Eka Wardana menggelar patroli gabungan KRYD penerapan pegawasan prokes dengan sasaran pusat pusat kegiatan masyarakat, seperti Pasar Tanjung Limau, TPI Tanjung Limau, lapangan Langlang dan tempat tempat keramaian lainnya di Kota Bontang.
Di lokasi, petugas gabungan tidak bosan mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memenuhi 5M untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. 5M itu yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi SH,SIK.MH melalui Kasi Humas AKP Suyono menuturkan kegiatan patroli KRYD gabungan ini dilakukan dengan cara mobile system dalam bentuk kegiatan edukasi kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menjalankan prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
“Setiap warga yang kami dapatkan melanggar aturan prokes, seperti tidak memakai masker dan berkerumun langsung kami berikan imbauan dan teguran secara lisan agar mereka dapat mengetahui bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir ,“ tutur Suyono.
Dia mengungkapkan sebagai bentuk perhatian Polri, khususnya Polres Bontang, masyarakat yang terjaring tidak memakai masker maka akan diberikan masker gratis. “Untuk mencegah Covid-19 yang melanggar kami ingatkan tetap gunakan masker dan menjaga jarak saat keluar rumah maupun saat berinteraksi sosial dengan warga lainnya,” pungkas Suyono. (hms)