SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan melarang siswa SMP dan SMA membawa kendaraan ke sekolah. Kebijakan ini tengah dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Anggota DPRD Kota Samarinda, Arie Wibowo, menegaskan langkah ini bertujuan untuk melindungi pelajar dari risiko kecelakaan yang sering melibatkan anak-anak sekolah.
“Kita harus memastikan mereka memiliki lingkungan yang aman, termasuk saat bepergian ke sekolah,” kata Arie Wibowo.
Sehingga pertemuan bersama Dishub akan membahas secara mendalam perihal mekanismenya. Termasuk pula koordinasi antar pihak yang bertanggungjawab, sekolah, orang tua, juga pemerintah kota.
“Harapannya aturan ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan budaya lalu lintas yang lebih baik di Samarinda,” harap Arie yang juga merupakan anggota dewan Fraksi Golkar itu.
Maka ia mengajak seluruh pihak yang berperan untuk mendukung kebijakan pelarangan membawa kendaraan ke sekolah. Tentu saja, ini juga menjadi harapan untuk menyelamatkan anak-anak generasi selanjutnya.
Secara aturan, inisiasi tersebut memang intensif dibahas oleh pemerintah kota. Namun juga menjadi upaya selanjutnya adalah bagaimana solusinya. Dari masyarakat sendiri menginginkan transportasi umum yang memadai jika kebijakan tersebut telah dilaksanakan.
Pewarta : K. Irul Umam
Editor : Nicha R