spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tas Isi Uang Rp 20 Juta Diambil Karyawan Toko, Pelaku Diamankan Polisi

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Tim Rajawali Polres Bontang mengamankan satu terduga pelaku pencurian tas berisi uang senilai Rp 20 juta. Pelaku berinisial YN warga Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara ditangkap pada Selasa (11/4/2023) dini hari.

Kapolres Bontang melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono mengatakan, kejadian terjadi pada Senin (10/4/2023), di mana pelapor hendak pulang ke rumahnya di kilometer 13. Ketika pelapor menaiki mobilnya tanpa disadari tas berwarna abu-abu yang berisi kartu KTP, SIM C, ATM BANK BRI dan ATM BANK KALTIM beserta uang sejumlah Rp. 20 juta terjatuh dari mobil.

“Pelapor menyadari tas tersebut tidak ada lalu pelapor kembali ke arah Bontang untuk mencari tas tersebut ke tempat pelapor awal menaiki kendaraan namun tas tersebut sudah tidak ada,” kata Iptu Mandiyono, Selasa (11/4/2023).

Selanjutnya, Mandiyono mengatakan pelapor kemudian memeriksa CCTv yang ada di toko Cahaya Sidrap dan mendapati terduga YN telah mengambil tas milik pelapor.

BACA JUGA :  Wali Kota Lepas 60 Kafilah Ikuti Lomba MTQ Provinsi

“Pelapor mengecek CCTV toko cahaya sidrap kemudian mendapati rekaman orang yang mengambil tas milik korban. Terduga juga karyawan toko Cahaya Sidrap,” kata Mandiyono.

Selain itu, Mandiyono mengatakan terduga telah diamankan bersama barang bukti 1 buah tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebanyak Rp 20 juta. Terduga akan diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Uang tidak berkurang/belum sempat dipakai ancaman pidana pasal 362 KUHP, ancaman 4 tahun,” ungkapnya. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img