spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tarif Baru Tes PCR, Dinkes Sebut Butuh Waktu Penyesuaian

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mengaku, butuh waktu untuk transisi tarif lama ke tarif baru tes PCR. Hal tersebut disampaikan Kasi Surveilans dan Imunisasi, Adi Permana.

Pria yang juga Jubir Satgas Covid-19 Bontang itu menyebut, pihaknya bakal berkomunikasi dengan RS Pupuk Kaltim. Sebab di Bontang, hanya RS Pupuk Kaltim yang menyediakan layanan tarif tes PCR berbayar. “Kalau di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) ‘kan tidak berbayar (gratis),” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/2021).

Sama seperti edaran penyesuaian tarif sebelumnya, Adi menyebut, fasilitas kesehatan (faskes) bakal mengikuti aturan tersebut. Namun untuk waktu pemberlakuannnya, butuh waktu seminggu atau dua minggu, untuk disesuaikan dengan tarif yang telah ditetapkan, yakni tidak lebih dari Rp 300 ribu, sesuai instruksi Presiden Jokowi. “Biasanya faskes menghabiskan stok lama dulu. Mereka belum bisa menurunkan harga saat ini karena harga belinya dulu masih tinggi,” bebernya.

Adi berharap, turunnya tarif tes PCR ini, diikuti turunnya harga bahan baku PCR. Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan ambang batas tertinggi harga pemeriksaan swab PCR. Keputusan itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK 02.02/I/3843/2021. Untuk area Jawa-Bali adalah Rp 275 ribu. Sedangkan untuk area luar Jawa-Bali, harga tertinggi adalah Rp 300 ribu. Hasil tes tersebut berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat. (bms)

16.4k Pengikut
Mengikuti