PENAJAM – Progres pembangunan Intake Sepaku terus berjalan. Saat ini telah masuk proses pembayaran lahan lokasi pembangunan infrastruktur kebutuhan air baku untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Panitia proyek intake adalah Pemprov Kaltim dan proses perencanaannya berikut pembebasan lahan sudah dimulai sejak 2021. Sedangkan tahun ini, Kementerian PUPR selaku pemilik proyek akan melakukan pembayaran ganti rugi lahan warga.
“Prosesnya saat ini sudah sampai pembayaran pembebasan lahan. Kelanjutan dari beberapa tahapan sebelumnya, yaitu perencanaan, persiapan dan pengadaan lahan,” jelas Asisten I Pemerintahan Pemkab PPU, Sodikin, Selasa (12/4/2022).
Adapun lahan pembangunan Intake Sungai Sepaku seluas 17,8 hektare milik sekira 60 warga, meliputi Kelurahan Sepaku seluas 4,63 hektare, Desa Sukaraja 8,53 hektare dan Desa Bukit Raya 4,66 hektare. Biaya pembangunan sarana air bersih untuk pembangunan IKN ini mencapai Rp 364 miliar, dengan kapasitas air hingga 3.000 liter/detik.
Sodikin menyebutkan, progres pembangunan hingga kini berjalan lancar tanpa ada hambatan. “Karena lokasi ada di wilayah PPU, kami hanya memantau prosesnya sampai di mana. Kalau melihat prosesnya sudah sampai pembayaran, berarti aman saja. Semua sudah menerima. Kemarin sudah pembayaran tahap ketiga,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Kalimantan, Harya Muldianto menjelaskan, proyek pembangunan Intake Sungai Sepaku memang lebih sederhana. Sehingga masa pengerjaan dipastikan lebih singkat, dimana pihaknya hanya membangun bendung di Sungai Sepaku, bangunan pengambilan, reservoir dan pompa.
“Memang pengerjaannya tidak serumit bendungan. Jadi kami menargetkan pada akhir 2022 ini sudah selesai dan bisa digunakan pada awal 2023,” pungkasnya. (sbk/adv)