Beranda HUKUM Tanpa Sebab, Pria Ini Pukul Wajah Guru hingga Berdarah

Tanpa Sebab, Pria Ini Pukul Wajah Guru hingga Berdarah

0
AS (tengah) kini ditahan karena menganiaya dan mengancam guru di Marangkayu tanpa alasan. Foto: istimewa

BONTANG – Tindakan ceroboh dilakukan AS (25). Gara-gara tak bisa menahan emosi, pria pengangguran yang tinggal di RT 04 Desa Santan Tengah, Marangkayu ini nasibnya berakhir dalam bui.

Konyolnya lagi, AS menganiaya AD (39) tanpa alasan jelas. Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu dipukul hanya karena AS mendengar AD telah menghina orangtuanya. Tuduhan tersebut menurut AD tanpa bukti sebab selama ini dia tak punya masalah dengan orangtua AS.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kapolsek Marangkayu, AKP Sujarwanto mengatakan, penganiayaan Minggu (20/6/2021), berawal saat korban tengah nongkrong di depan rumah bersama rekan-rekannya.

Di saat itulah, tiba-tiba datang AS yang tanpa banyak bicara langsung memukul wajah korban hingga pelipisnya robek berdarah. Tak cukup itu saja, sambil mengucap kalimat ancaman, AS mengacungkan sebilah badik ke arah korban. “Pelaku marah karena dia mendengar korban sempat mendatangi rumahnya dan membentak orangtua pelaku. Namun dari keterangan korban, dia tidak pernah bermasalah dengan keluarga pelaku,” ujar Kapolsek.

Tak terima dianiaya tanpa sebab, korban lantas melaporkan kejadian ini ke polisi. Masih di hari itu juga, beberapa jam kemudian AS ditangkap lantas ditahan di Mapolsek Marangkayu, dengan sangkaan melanggar Pasal 351 KUHP. Karena memiliki senjata tajam, pelaku juga dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang senjata tajam, dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara. (bms)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version