BONTANG – Polairud telah berhasil mengamankan dua pengedar narkotika jenis sabu inisial L dan S pada Sabtu (10/8/2024) lalu dengan barang bukti 24,46 gram merupakan tangkapan ketiga yang didalami oleh Polairud Polres Bontang. Ini juga merupakan penangkapan dengan jumlah besar dari Polairud Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex F.L Tobing melalui Kasat Polairud Polres Bontang, AKP Khairul Umam mengatakan pihaknya berhasil mengungkap peredaran sabu di Muara Badak dengan bantuan informasi masyarakat.
Saat penangkapan dan penyelidikan, pihaknya masih mencari tahu apakah merupakan jaringan baru atau sudah lama.
“Terkait jaringan khususnya ini wilayah pesisir, kami akan berkoordinasi dengan Satresnarkoba. Kami juga berkomitmen agar tidak ada narkotika yang masuk di daerah wilayah laut,” jelasnya kepada Medikaltim.com.
Dikatakan AKP Umam, kasus ini merupakan tangkapan yang ketiga dengan jumlah BB yang sangat besar. “Ini yang ketiga tangkapan kita. Berada di perairan pantai Sambera, Muara Badak, ini tangkapan terakhir yang besar,” katanya.
Selain itu, ia mengatakan pasokan sabu dari ke dua terduga pelaku saat ini masih diselidiki Polairud Polres Bontang.
“Iya betul banyak barang bukti. Masih kami kembangkan ke mana dan dari mana saja pasokan sabu dari perairan Sambera. Nanti lebih tepatnya akan kami beritahu kembali,” ungkapnya.
Penulis: Yahya Yabo
Editor : Nicha R