spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tanggulangi Banjir, 72 Bangunan di Bantaran SKM Dibongkar

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membongkar bangunan yang berada di sepanjang bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), tepatnya Jalan Perniagaan, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu (21/12/2022).

Saat pembongkaran Pemkot Samarinda menerjunkan tim gabungan dari Satpol PP, Dinas PUPR, TNI-Polri, dan Dishub Samarinda. Sebanyak 72 bangunan yang berada di RT 15, 16, dan 17 diratakan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, pembongkaran bangunan di sepanjang bantaran SKM ini bertujuan menanggulangi banjir. Sebab bangunan yang berdiri di tepi sungai menjadi salah satu penghambat alur air. “Pembongkaran ini akan terus berlangsung hingga tahun depan,” ucap Andi Harun saat dikonfirmasi awak media.

Selain itu, Andi Harun juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah berinisiatif melakukan pembongkaran mandiri. Meski begitu, Andi Harun mengatakan sempat ada beberapa kendala di lapangan, seperti pembiayaan ganti rugi kepada warga terdampak. Namun hal itu dipastikan tidak akan menghambat  program normalisasi di bantaran SKM.

“Kalau sedikit ada masalah dengan warga terkait biaya pergantian itu sebenarnya hal biasa, karena ini berkaitan dengan masalah administrasi dan pegawai Pemkot juga harus lebih hati-hati dalam menyelesaikannya karena harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Mengulang Sukses 2018, Isran-Hadi Optimistis Dapat Dukungan Gerindra dan PKS di Pilkada Kaltim

Andi Harun menerangkan, pihaknya memastikan akan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada warga yang terdampak normalisasi bantaran SKM. “Bukan berarti juga Pemkot tutup mata. Akan dicarikan jalan keluar agar proses administrasi tadi bisa terselesaikan. Kami meminta warga agar bersabar dahulu,” pungkasnya. (vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img