spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tambang Ilegal Kian Marak, Aliansi Masyarakat Melawan Gelar Demo di DPRD Kaltim

SAMARINDA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Samarinda dan Kukar, yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Melawan gelar aksi demonstrasi di Depan Kantor DPRD Kaltim,(10/4/2023). Massa demonstrasi, menyoroti pertambangan ilegal di Kaltim yang kian marak.

Ketua PC PMII Samarinda, Ahmad Naelul Abrori menerangkan, meski tambang ilegal marak terjadi, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Padahal persoalana tambang ilegal jelas- jelas tidak berkontibusi kepada daerah dan justru merugikan masyarakat.

“Kam ingin menyuarakan keresahan masyarakat terdampak dari aktivitas ilegal mining. Kegiatan itu tidak sama sekali menyumbangkan keuntungan bagi daerah, belum lagi banyak masyarakat yang sering menjadi korban dari aktivitas tersebut,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pempriv Kaltim tak tutup mata terkait tambang ilegal di Bumi Etam. Menurutnya perlu ada regulasi yang jelas dan tegas yang dibentuk oleh eksekutif yang berkekuatan hukum tetap.

Aksi demonstrasi soroti tambang ilegal di Depan Kantor DPRD Kaltim.

“Instrumen humum kita sudah jelas, ada Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Mineral dan Batu Bara, Red) yang jelas-jelas mampu memberikan pidana penjara bagi setiap orang yang melakukan aktivitas ilegal, ini menjadi pertanyaan besar bagi kami kenapa tidak dimanfaatkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pesut Etam Tegaskan Tidak Akan Melepaskan Satu Pun Pemainnya ke Timnas U-23

Tak luput ia mendorong DPRD Kaltim untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas secara khusus terkait tambang ilegal.

Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, M. Udin, merespon baik hal yang menjadi tuntutan massa aksi. Justru ia mengajak seluruh pihak untuk menyoroti dan menyikapi persoalan tambang ilegal di Bumi Mulawarman.

“Hampir di 10 kabupaten dan kota ada aktivitas tambang ilegal, karena yang bisa menghentikan itu adalah kita dan masyarakat,” tutupnya.(eky)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img