SAMARINDA – DPRD Kaltim bisa memahami permintaan direksi Bankaltimtara untuk kembali mengajukan penambahan modal senilai Rp 150 miliar. Walau didukung, penambahan penyertaan modal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov Kaltim.
Sikap ini menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, berdasarkan fakta bahwa Bankaltimtara merupakan sedikit BUMD Kaltim yang rutin menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini ditegaskan hasil evaluasi yang dipaparkan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu, yang menyimpulkan kinerja keuangan Bankaltimtara sehat nyaris tanpa cacat.
“(Penambahan modal) sesuai kemampuan keuangan kita. Bankaltimtara kita dukung karena jelas dan membantu masyarakat di Kaltim untuk berusaha. Saya tidak masalah sebab perputaran uang itu diperlukan, “katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan, informasi dari Komisi II, menyebutkan permintaan suntikan modal diajukan Bankaltimtara pada 2020 senilai Rp 250 miliar pada DPRD.
Tapi karena banyak anggaran dialokasi ulang bagi penanganan pandemi Covid-19, yang disetujui hanya Rp 150 miliar. “Sisanya yang Rp 150 miliar itu haknya, karena tahun 2020 sudah tambah juga. Nanti kita bicarakan sesuai kemampuan keuangan kita,” tegas Sigit. (adv)