SANGATTA – Ancaman Pemkab Kutai Timur yang akan memperkarakan pengguna aset daerah yang bukan peruntukannya ke KPK mulai menunjukan hasil. Sejumlah aset daerah, terutama kendaraan dinas yang sebelumnya dinyatakan hilang kini siap dikembalikan ke Pemkab Kutim.
“Sudah banyak yang mau mengembalikan, kalau sudah kembali akan kita data ulang,” kata Yulianti, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kutim, Kamis (26/11/2020). Yulianti menjelaskan, setelah didata kendaraan tadi kemudian dinilai apakah masih layak pakai atau tidak.
Jika tak layak atau umurnya sudah 7 tahun, lanjut dia, akan langsung dilelang. Sementara kendaraan roda empat atau roda dua yang layak pakai, akan dicatat BPKAD sebagai aset daerah kemudian diserahkan kembali ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana selama ini aset tersebut tercatat.
Awalnya, lanjut Yulianti, jumlah kendaraan dinas yang digunakan tak sesuai peruntukan hanya 110 unit. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, jumlahnya kini menjadi 140 unit. Dikatakan pula, untuk penertiban terhadap kendaraan yang digunakan bukan untuk unsur pemerintahan, pendataannya sudah selesai.
Hanya saja karena alasan keberadaan kendaraan, beberapa diantaranya belum diserahkan ke pihaknya. Ditambahkan, BPKAD tengah menghitung berapa sebenarnya kebutuhan kendaraan dinas di setiap OPD. Pasalnya, ada beberapa OPD yang belum memiliki kendaraan dinas seperti di kecamatan.
Kelangkaan kendaraan dinas terutama dialami pejabat Eselon II. “Banyak camat yang tak punya kendaraan dinas, mudah-mudahan bisa segera terpenuhi,” kata Yulianti. (red2)