TENGGARONG – Unit Reskrim Polsek Kota Bangun, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap seorang pencuri sarang burung walet di Desa Loleng RT 002, Kota Bangun, Kukar, Senin (17/08/2020) dini hari.
Tersangka AA (25), diringkus petugas di tempat dia beraksi, setelah aksinya diketahui si empunya sarang burung walet, lewat alarm yang tersambung ke rumah korban Muhammad Effendi. “Waktu diperiksa ternyata ada maling masuk, korban lalu minta istrinya supaya melapor ke kami,” ucap Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Plh Kapolsek Muara Jawa Iptu Nursan.
Nursan menambahkan, korban bisa cepat datang karena jarak rumah ke sarang walet hanya berjarak sekitar 100 meter. Dan karena jaraknya dekat, AA tak punya cukup waktu untuk kabur dari tempatnya mencuri.
Effendi yakin ada maling di sarang walet setelah melihat tangga menempel di lubang tempat masuk. AA baru berani keluar setelah polisi datang sebab sejak ketahuan, korban dan warga sekitar sudah mengepungnya.
Setelah digeledah petugas, ditemukan 40 keping sarang walet kualitas super seberat 3 ons yang ditaksir berharga Rp 5 juta. Termasuk pula senter, tangga kayu dan plastik putih.
AA berdalih terpaksa mencuri karena ingin merayakan ulang tahun dan mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun pengakuan itu diragukan, sebab dalam catatan kepolisian dia pernah dipenjara untuk kasus pencurian dan penggunaan narkoba. (red2)