spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Mau Menyerahkan Diri, Pelaku Pembunuhan di Tepian Ahmad Yani Ditembak Kakinya

TANJUNG REDEB – Pelaku pembunuhan di Tepian Ahmad Yani berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Berau. Namun karena tak mau menyerahkan diri, polisi terpaksa menembak kaki kiri pelaku berinisial A (23) itu.

Menurut Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, A dilumpuhkan di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur pada Selasa (3/1/2023) sore. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 Wita di sebuah bengkel,” ungkap Kapolres dalam keterangan resminya, Rabu (4/1/2023).

Sindhu menjelaskan, penikaman terjadi karena A tersinggung setelah ditegur korban S (27). “Saat itu korban S menegur pelaku, dan sempat cekcok,” ujarnya. Karena tidak terima dengan teguran korban, A yang tersinggung lantas mengambil senjata tajam (sajam) di dalam jok motornya.

“Setelah cekcok, pelaku langsung mengambil sajam miliknya, dan langsung menikam korban dua kali di bagian leher dan dada,” ungkapnya.

Setelah penikaman, tersangka sempat melarikan diri. Namun, pada hari yang sama, pelaku berhasil diringkus di sebuah bengkel di Kelurahan Rinding. “Pelariannya tidak berlangsung lama. Dan akhirnya berhasil di ringkus,” tegasnya.

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan. Sehingga, polisi melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku dengan timah panas di bagian kaki. “Pelaku sempat mengancam polisi, mau tidak mau harus dilumpuhkan,” katanya.

BACA JUGA :  Waspada! Penderita Virus HIV/AIDS di Berau Meningkat!

Terhadap tersangka, lanjut Kapolres, penyidik menjeratnya dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img