spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Mau Ada Kasus Gagal Ginjal Akut, Komisi IV Minta Dinkes Samarinda Lebih Waspada

SAMARINDA– Komisi IV DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda guna mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak, Jumat  (28/10/2022).

Pada rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deny Hakim Anwar meminta Dinkes  memaparkan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) yang belum lama ini dilakukan oleh PemkotvSamarinda.

“Pada 26 Oktober kemarin, Pak Wali Kota melakukan sidak. Jadi kami hanya meminta hasil dari sidak terhadap apotek yang masih saja menjual obat sirup padahal dilarang oleh Kemenkes,” ucap Deny saat diwawancarai awak media usai rapat.

Ia juga meminta Dinkes agar lebih meningkatkan monitoring dan evaluasi di lapangan. Sebab, ia tak mau ada kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Tepian.

“Setidaknya ada upaya awal yang dilakukan sebelum terlambat, jangan tunggu korban yang muncul sehingga akan memicu kepanikan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya kepada Dinkes, Komisi IV DPRD Samarinda juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi izin produk obat yang dikeluarkan.

BACA JUGA :  Proyek Belum Rampung dan Audit Perusda, Catatan DPRD untuk Pemprov Kaltim

“Kita akan terus bersinergi bersama Dinkes dan Ikatan Dokter Anak (IDA). Sebab, bagaimanapun perlu ada edukasi yang diberikan kepada seluruh orang tua agar tidak panik,” jelasnya.

“Belajar dari Covid-19, kepanikan dapat menurunkan imunitas manusia, apalagi menyangkut soal anak. Pasti orang tua akan panik luar biasa,” pungkasnya. (Vic)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img