spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Ingin Kejadian Morowali Terulang, Komisi IV Akan Panggil Perusahaan yang Pekerjakan Tenaga Kerja Asing

SAMARINDA – Baru-baru ini telah terjadi kejadian berdarah di PT GNI di Morowali yang menelan korban jiwa Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal demikian menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kaltim, yang memberikan peringatan kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA.

Di Kaltim, PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang akan membangun smelter nikel di atas aset Pemprov Kaltim di Desa Pendingin Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara. Perkembangan perizinan pembangunan smelter nikel ini masih banyak bermasalah namun mereka sudah berani perintahkan TKA untuk bekerja.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, kejadian di Morowali harus menjadi cerminan. Sehingga ia memperingatkan kepada PT KFI untuk melengkapi segala perijinannya termasuk ijin atau surat perintah kerja bagi TKA, agar tak terjadi hal yang tak diingingkan.

“Dengan maraknya konflik di perusahaan, baik yang di dalam daerah maupun luar daerah, tentunya ini menjadi pembelajaran bagi Kaltim. Karena ada beberapa yang harus dipadukan yaitu pekerja yang dari dalam daerah maupun luar daerah ataupun pekerja asing yang tinggal bekerja di dalam daerah tersebut,” urainya.

Politisi Gerindra ini mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja Kaltim agar terus memantau perusahaan di seluruh Kaltim yang tak hanya memperkerjakan tenaga lokal namun juga tenaga kerja asing.

“Kita telah kroscek di lapangan seperti kemarin di PT KFI bahwasannya ada 80 tenaga kerja asing yang bekerja di KFI namun proses perizinannya dan sebagainya masih berproses namun mereka sudah bisa bekerja di sana. Padahal jika menurut prosedurnya seharusnya tidak boleh,” terangnya.

“Artinya wajib lapor ke Disnakernya, izin perusahaannya harus dipenuhi dulu baru bisa bekerja, jangan semaunya sendiri mentang mentang banyak uang, tidak bisa begitu ini tanah Kaltim,” sambungnya.

Ia menegaskan dalam waktu dekat Komisi IV DPRD Kaltim, mengundang seluruh perusahaan di Kaltim termasuk PT KFI yang telah memperkerjakan tenaga kerja asing tanpa ada perizinan yang jelas. “Karena kami tidak ingin Kaltim ada konflik seperti di pabrik nikel Morowali,” pungkasnya. (eky/adv/DPRDKaltim)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti