TENGGARONG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) tidak hanya memastikan ketersediaan infrastruktur penunjang komunikasi, seperti jaringan, tower, dan sinyal. Namun memiliki tugas penting lainnya, yakni memberikan informasi dan komunikasi publik sebagai jembatan informasi pemerintah.
Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP) Diskominfo Kukar Ahmad Arianto, saat menghadiri Podcast Etam Bekesah, menjelaskan, beberapa bidang yang ditangani oleh Diskominfo Kukar. Mulai dari Bidang Statistik, Informasi dan Teknologi (IT), Bidang E-Government dan Pelayan Informasi, Pengelolaan Layanan Informasi Publik dan Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik (PKP).
Di Bidang PKP inilah, jelas Arianto, bidang yang memiliki fungsi sangat luas. Karena langsung menyangkut komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Fungsi komunikasi ini tidak hanya sebatas lingkup internal pemerintah. Namun juga dalam fungsi komunikasi ini kita menyediakan ruang kepada masyarakat agar berkesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara,” ujar Ahmad Arianto, Kamis (6/10/2022).
Untuk menunjang itu, diperlukan kemitraan bersama media massa. Bentuknya dengan memanfaatkan platform media sosial, dan radio Pemkab Kukar. Termasuk pula audio visual sebagai sarana menyebarkan informasi kegiatan Pemkab Kukar.
“Yang ketiga itu ada menangani khusus mewadahi pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan ini yaitu masyarakat,” ujarnya.
Ahmad Arianto melanjutkan, untuk mengakomodasi masyarakat, perlu adanya wadah yang dinamai Komunitas Informasi Masyarakat (KIM). Ini merujuk Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Dimana di dalamnya ada KIM, Kelompok Media Tradisional, Kelompok Konten Positif, dan Kelompok Strategis. Sejauh ini KIM yang paling menonjol di publik. Meski 4 kelompok tersebut memiliki peran strategis masing-masing yang setara dalam bidang informasi.
Ia menyebut, KIM dibentuk di desa atau kelurahan, kecamatan, dan kabupaten dan kota. KIM sejatinya lahir dari masyarakat. Karena itu, kelompok ini bukan dibentuk oleh pemerintah.
“KIM itu lahir dari masyarakat untuk masyarakat. Jadi, dengan adanya KIM sebenarnya bisa memberikan pola komunikasi yang baik antara pemerintah ke masyarakat dan masyarakat ke pemerintah,” tutup Ahmad Arianto. (adv/afi)