Beranda KUTIM Tak Hadiri Sidang Paripurna KUA-PPAS, Fraksi PDIP Beberkan Alasannya

Tak Hadiri Sidang Paripurna KUA-PPAS, Fraksi PDIP Beberkan Alasannya

0
Ketua Fraksi PDIP Siang Geah bersama anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP Faizal Rachman saat menggelar konferensi pers. (Ramlah/Media Kaltim)

SANGATTA – Fraksi PDI-P DPRD Kutai Timur (Kutim) bersepakat untuk mengambil sikap dengan tidak menghadiri paripurna yang digelar Rabu (18/11/2021) malam. Ketua Fraksi PDIP Kutim Siang Geah didampingi Faizal Rachman mengatakan, mereka lebih memilih hati-hati dalam menyetujui putusan itu.

Faizal mengatakan dirinya dan anggota Fraksi PDIP lainnya belum melihat isi dokumen lampiran dari nota kesepakatan KUA dan PPAS. Padahal dalam aturannya, lampiran dalam KUA PPAS itu akan disampaikan sebelum paripurna dimulai. Faizal mengaku merasa sedikit “konyol” undangan Rapat Paripurna baru diberikan pada pukul 18.00 Wita.

“Kami kaget kenapa ada undangan dibagikan jam 6 sore apakah ini akan ditunda lagi karena belum siap atau bagaimana. Info dari ketua DPRD akan selesai maghrib berarti lampirannya sudah ada, kan jadilah kami menunggu dokumen lampiran itu agar kami dapat pelajari dulu dengan waktu yang terbatas. Tapi lampiran itu tak kunjung diberikan ke kami. Sebab itulah kami memilih tak hadir malam itu,” jelas Faizal saat konferensi pers, Kamis (18/11/2021).

Faizal mengingatkan, perihal temuan kasus sollar cell pada 2020 lalu. Katanya awak media dan masyarakat mengetahui soal kasus itu. Tim Banggar dipanggil oleh Kejaksaan Sangatta terkait kasus sollar cell. Menurutnya kasus itu mirip kejadian saat ini karena saat KUA-PPAS tidak memberikan dokumen lampiran sebelum menandatangani nota kesepakatan. Sehingga ia dan anggota lainnya tidak mengetahui besaran anggaran yang dimasukkan ke Dinas PTSP Kutim.

“Padahal penegak hukum sudah memberikan saran agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi jangan membahas anggaran hanya dua lembar saja. Kami juga pada saat bimtek diarahkan begitu, saat membahas anggaran haruslah ada dokumen lampiran agar kita tahu apa saja yang dibelanjakan. Ketidakhadiran kami bukan karena kami tidak ada. Kami ada di Kantor DPRD tapi kami memutuskan untuk tidak ikut dalam menyepakati nota kesepakatan KUA-PPAS sebelum dokumen lampirannya kami lihat dan pelajari. Kami hanya ingin mencocokkan apakah sama dengan kesepakatan Banggar dan TAPD bahwa APBD Kutim sebesar Rp 2,9 triliun,” terangnya.

Mengapa tidak mengikuti penandatanganan nota kesepakatan? Dia menjelaskan karena tidak terpenuhinya permintaan dari Fraksi PDIP sehingga mereka sepakat untuk mengambil sikap dengan tidak menghadiri paripurna ke 49. Selain itu Faizal menyebut untuk apa hadir dan menyetujui sementara tidak tahu apa isi lampirannya.

“Ini kan sensitif ya soal anggaran. Terlebih kita tidak tahu isi lampirannya. Ke mana saja? Berapa nilainya? Kalau kita ditanya masyarakat kita tidak bisa jelaskan, misal berapa besar nilai anggarannya, untuk pendidikan berapa? Ke Kesehatan berapa? Untuk apa saja? Kami kan tidak bisa jawab ya karena memang kami tidak tahu, jadi untuk apa kami mengesahkan barang yang kami tidak ketahui. Daripada malu sama masyarakat akibat tidak tahu apa isinya padahal ikut hadir, jadi lebih baik kami tidak ada saat penandatanganan nota kesepakatan itu,” paparnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kutim, Siang Geah turut membenarkan pernyataan yang disampaikan Faizal Rachman bahwa dokumen lampiran tersebut belum sampai ke pihaknya. Bahkan hingga konferensi pers bersama media, pihaknya belum juga mendapat lampiran yang ditunggu-tunggu sesuai dengan format permendagri tersebut.

“Jadi kami tunggu tuh mana dokumen lampirannya untuk supaya paling tidak kami bisa pelajari dulu lah dengan waktu yang terbatas itu,” ucapnya.

Siang Geah menegaskan sikap yang diambil Fraksi PDIP bukan berarti tidak mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten.  Tetapi pihaknya menginginkan agar sumber daya manusia di pemerintahan dapat tertib dan disiplin dalam aspek keadministrasian.

“Kami sebenarnya hadir bersama pemerintah saat ini, untuk mewujudkan pemerintah ini lebih baik lagi. Termasuk sumber daya manusia kita juga dalam hal ini berarti agar lebih tertib,” ucapnya.

Terlebih dokumen yang dibuat ini berkaitan dengan APBD yang nilainya fantastis dan berkaitan langsung dengan kemaslahatan masyarakat Kutai Timur. “Seandainya juga ada (lampiran, Red.), kami akan melihat plafon anggaran di semua OPD. Di sini kami tahu, jangan asal menerka saja,” tutupnya. (ref)

TIDAK ADA KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Exit mobile version