spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Dihadiri Kepala Daerah, 5 Raperda Batal Disahkan DPRD Kukar

TENGGARONG – Sebanyak 5  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) batal disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dijadwalkan dalam Sidang Paripurna ke-13 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara (DPRD Kukar), Kamis (15/12/2022).

Hal ini lantaran pengesahan yang seyogianya dihadiri kepala daerah, yakni bupati dan wakil bupati, namun tidak hadir. Hanya diwakili  Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Ahmad Taufik Hidayat.

Saat akan dimulai proses pengesahannya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengajukan instruksi. Bahwasanya pengesahan Raperda menjadi Perda, minimal dihadiri oleh Wakil Bupati Kukar.

“Karena ini harus dihadiri kepala daerah, tentunya ya ini tidak bisa dilakukan (pengesahan) hanya dihadiri asisten,” ujar Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid.

Lima raperda yang seharusnya disahkan menjadi perda adalah: Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Raperda Perlindungan Produk Lokal dan Raperda Pengelolaan Perparkiran.

Rasid memastikan segera menjadwal ulang pengesahan 5 Raperda tersebut. Disesuaikan dengan waktu yang bisa diikuti  Bupati ataupun Wakil Bupati Kukar. Sehingga bisa segera disahkan sebelum tutup tahun 2022.

BACA JUGA :  Wabup Kukar Rendi Solihin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tenggarong

Sementara itu, dalam Sidang Paripurna ke-13, DPRD Kukar  akan melaporkan 7 buah raperda. Masing-masing Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam, Raperda Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2022-2026, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Selanjutnya, Raperda Tata Niaga dan Tata Kelola Sarang Burung Walet Kukar, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Tata Ruang Wilayah Kukar 2022-2042. “Memastikan tidak ada cacat hukum di belakangnya,” tutup Rasid. (afi)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img